Terseret Skandal Epstein, Presiden WEF Borge Brende Diselidiki
📅 Jumat, 06 Feb 2026, 18:10 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Anadolu Agency
JAKARTA - Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum (WEF) meluncurkan investigasi independen terhadap Presiden dan CEO-nya, Borge Brende. Langkah ini dilakukan untuk mengklarifikasi kontak masa lalu Brende dengan mendiang terpidana pelaku kejahatan seksual, Jeffrey Epstein.
Informasi tersebut pertama kali dilaporkan oleh portal berita Swiss Info pada Kamis. Investigasi ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap tokoh-tokoh global yang memiliki hubungan dengan Epstein.
Menurut laporan media, Brende diketahui menghadiri sedikitnya tiga acara makan malam yang juga dihadiri Epstein. Selain itu, keduanya disebut pernah bertukar email dan pesan teks dalam konteks hubungan profesional.
WEF menyatakan bahwa keputusan memulai penyelidikan tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi dan integritas institusi. Forum menegaskan bahwa langkah ini diambil secara proaktif.
"Keputusan ini menegaskan komitmen kami terhadap transparansi dan pelestarian integritas," tulis WEF dalam pernyataan tertulis.
Sebaiknya Anda baca juga:
WEF memastikan bahwa Brende sepenuhnya bekerja sama dengan proses investigasi yang sedang berjalan. Selama penyelidikan berlangsung, Brende tetap menjalankan tugasnya sebagai Presiden dan CEO.
Dalam keterangannya, Brende mengakui pernah bertemu dengan Epstein dalam sejumlah kesempatan. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut terjadi dalam konteks bisnis dan profesional.
Brende menyatakan bahwa pada saat pertemuan berlangsung, ia tidak mengetahui latar belakang kriminal Epstein. Ia menekankan bahwa informasi terkait kejahatan Epstein belum diketahui secara luas pada periode tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meski demikian, Brende mengakui adanya kelalaian pribadi dalam proses verifikasi. Ia menyebut seharusnya melakukan pemeriksaan latar belakang yang lebih menyeluruh sebelum menjalin kontak.
Ia juga menyampaikan penyesalannya atas keputusan tersebut. Pernyataan itu disampaikan di tengah tekanan publik terhadap figur-figur global yang pernah berhubungan dengan Epstein.
Kasus ini kembali mencuat setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat merilis jutaan dokumen terkait Epstein. Rilis tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein.
Undang-undang tersebut ditandatangani oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 November tahun lalu. Rilis dokumen itu menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah penanganan kasus Epstein.
Secara total, lebih dari 3 juta halaman dokumen dibuka ke publik. Selain itu, terdapat sekitar 2.000 video dan 180.000 gambar yang berkaitan dengan penyelidikan Epstein.
Berkas-berkas tersebut mencakup foto tokoh-tokoh terkemuka, transkrip sidang dewan juri, serta catatan investigasi penegak hukum. Namun, banyak halaman masih disensor secara ketat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!