Peta Investor Dirombak, OJK Perkenalkan 27 Klasifikasi Terbaru
📅 Selasa, 03 Feb 2026, 19:05 WIB | Oleh: Tim Penulis"Yang penting kan buat mereka ada informasinya jelas, sehingga mereka bisa punya kecukupan informasi apakah dia akan diikutkan atau tidak," ujar Hasan
Pasca pertemuan dengan MSCI pada Senin kemarin, OJK bersama SRO siap meningkatkan transparansi pasar modal Indonesia, dengan pengungkapan kepemilikan saham hingga di atas 1 persen serta penerapan klasifikasi investor yang lebih granular menjadi 27 subtipe investor.
Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pertemuan otoritas pasar modal Indonesia dengan (MSCI yang berlangsung pada Senin (2/2/2026).
"Hari ini yang dilakukan adalah OJK bersama Bursa dan KSEI telah mengajukan proposal solusi yang pada prinsipnya menjawab keseluruhan concern dan isu yang terkait dua hal (terkait transparansi dan peningkatan free float)," ujar Hasan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!