OJK Optimistis Batas Free Float 15% Tak Bikin IPO Sepi, Emiten Justru Antusias
📅 Selasa, 03 Feb 2026, 17:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/ Bayu Pratama S
JAKARTA – Reformasi pasar modal Indonesia menjadi agenda strategis untuk memperkuat peran pasar keuangan sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian.
Upaya ini mencakup penguatan tata kelola dan perlindungan investor, pendalaman pasar melalui diversifikasi instrumen, serta peningkatan transparansi dan efisiensi perdagangan.
Di tengah dinamika global dan volatilitas arus modal, reformasi juga diarahkan untuk memperluas basis investor domestik agar ketergantungan pada dana asing dapat dikurangi.
Dengan kerangka regulasi yang lebih adaptif dan kredibel, pasar modal diharapkan tidak hanya lebih stabil, tetapi juga mampu mendorong pembiayaan produktif, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini calon perusahaan tercatat (emiten) yang berencana melangsungkan Initial Public Offering (IPO), akan menyambut positif penyesuaian peraturan dalam agenda reformasi pasar modal Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan salah satu penyesuaian yang akan ditetapkan yaitu peningkatan batas free float (saham yang dimiliki publik) dari saat ini sebesar 7,5 persen menjadi 15 persen.
“Itu pun kalau itu menjadi konsekuensi akan kami lakukan. Karena kan nanti kewajiban pemenuhan besaran free float kalau dilihat nanti di peraturan Bursa-nya kemungkinan akan kita berlakukan sejak awal untuk yang IPO baru,” ujar Hasan kepada awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (3/2).
Hasan optimistis calon perusahaan tercatat (emiten) akan menyambut baik terkait rencana peningkatan batas free float menjadi sebesar 15 persen tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Tapi kami harapkan sih justru mereka (calon emiten) menyambut ini dengan baik juga,” ujar Hasan.
Ia menekankan bahwa delapan rencana aksi reformasi pasar modal Indonesia seiring dengan prinsip penguatan integritas, yang berfokus terhadap peningkatan kualitas dibandingkan kuantitas emiten.
Seiring meningkatnya jumlah emiten yang berkualitas, menurutnya, akan semakin mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih menarik dimata investor, termasuk investor asing.
“Tapi kami meyakini dengan seluruh agenda-agenda besar ini, semoga itu semua hanya terjadi di jangka pendek. Karena, horizon jangka panjangnya tentu kami berharap semakin atraktif semakin membuat pasar kita jauh lebih menarik dibanding kondisi sebelumnya,” ujar Hasan.
Hasan menegaskan, apabila penyesuaian batas free float telah diberlakukan, maka seluruh pihak harus mengikuti aturan yang ditetapkan sesuai peraturan Bursa, yang mana kebijakan tersebut merupakan praktik yang lazim diterapkan di berbagai Bursa di tingkat global.
Ia menjelaskan, bahwa porsi free float yang besar telah menjadi standar best practice internasional, yang juga diimplementasikan oleh bursa-bursa Efek di negara lain, termasuk negara maju.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!