Operasi Keselamatan Jaya 2026 Dimulai! Ini 9 Pelanggaran yang Jadi Target Utama
📅 Senin, 02 Feb 2026, 11:25 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: ANTARA
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 mulai Senin (2/2/2026). Operasi kewilayahan ini akan berlangsung selama dua pekan hingga 15 Februari 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan. Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun resmi X @tmcpoldametro.
Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan menargetkan sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko tinggi. Penindakan akan dilakukan secara mobile dan statis di titik-titik rawan pelanggaran.
Berikut sembilan sasaran utama Operasi Keselamatan Jaya 2026 yang menjadi fokus penertiban:
1. Melawan Arus
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengendara yang melawan arus lalu lintas akan menjadi prioritas penindakan. Pelanggaran ini dikenakan sanksi sesuai Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
2. Berkendara di Bawah Umur
Pengendara yang belum memiliki SIM karena usia belum memenuhi syarat akan ditindak tegas. Pelanggaran ini diatur dalam Pasal 281 juncto Pasal 77 ayat 1.
Sebaiknya Anda baca juga:
3. Melebihi Batas Kecepatan
Pengendara yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan maksimal akan menjadi sasaran operasi. Aturan ini mengacu pada Pasal 287 ayat 5 juncto Pasal 106 ayat 4.
4. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara
Aktivitas menggunakan telepon genggam saat mengemudi dinilai sangat membahayakan keselamatan. Pelanggaran ini dikenakan sanksi sesuai Pasal 283.
5. Berkendara dalam Pengaruh Alkohol
Pengendara yang terbukti berada di bawah pengaruh alkohol akan ditindak sesuai aturan. Pelanggaran ini diatur dalam Pasal 311 dan menjadi fokus serius petugas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!