Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Begini Cara Cek Status Bansos Kemensos PKH dan BPNT yang Cair Februari 2026

📅 Senin, 02 Feb 2026, 16:00 WIB | Oleh:
Begini Cara Cek Status Bansos Kemensos PKH dan BPNT yang Cair Februari 2026 Doc: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ket. Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran bantuan sosial reguler tahap pertama pada Februari 2026.

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran bantuan sosial reguler tahap pertama pada Februari 2026. Total kuota nasional penerima bantuan mencapai lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran tahap awal ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Distribusi bantuan dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa meskipun kuota penerima tetap, daftar nama penerima mengalami perubahan. Perubahan tersebut terjadi karena adanya proses verifikasi berkala yang menyesuaikan dinamika kondisi penduduk.

"Sekarang sudah proses penyaluran. Nah, nanti pada bulan April dievaluasi. Ada perubahan daftar, karena dinamis dan terus diperbaharui. Alokasinya tetap sekitar 18 juta KPM. Jadi kalau ada yang keluar, berarti ada yang masuk sesuai alokasi yang ada," kata Saifullah, Rabu (28/1/2026).

Pembaruan data penerima mengacu pada hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) di daerah. Proses ini bertujuan memastikan bansos tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Mekanisme verifikasi juga memperhitungkan berbagai faktor kependudukan, mulai dari perubahan kondisi ekonomi, kelahiran, kematian, hingga perpindahan domisili. Dengan skema ini, penerima yang sudah dinilai mampu akan dicoret dan digantikan oleh warga yang lebih berhak.

Saifullah menegaskan bahwa status kepesertaan bansos tidak bersifat permanen. Masyarakat yang menerima bantuan pada tahap awal tahun berpotensi tidak lagi menerima pada tahap berikutnya apabila data terbaru menunjukkan perubahan status ekonomi.

Untuk periode pencairan Februari 2026, penerima BPNT memperoleh bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Dana tersebut disalurkan sekaligus untuk periode Januari hingga Maret dengan total Rp 600.000 per KPM.

Sementara itu, besaran bantuan PKH bervariasi antara Rp 225.000 hingga Rp 750.000 per tahap. Nominal tersebut disesuaikan dengan komponen dalam Kartu Keluarga, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, hingga penyandang disabilitas.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara mandiri menggunakan data KTP melalui ponsel. Kemensos menyediakan layanan resmi daring untuk memastikan kepesertaan pada periode salur Februari 2026.

Berikut langkah pengecekan bansos Kemensos:

  • Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data wilayah domisili sesuai KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha yang tampil di layar.
  • Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil verifikasi penerima bantuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.