Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Link dan Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT Bulan Agustus 2026

2 Jumat, 07 Agu 2026, 15:10 WIB | Oleh:
Link dan Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT Bulan Agustus 2026 Link dan Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT Bulan Agustus 2026 Doc: ANTARA
Ket. Masyarakat yang menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Agustus 2026 kini dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Pengecekan dapat dilakukan secara online menggunakan telepon seluler maupun komputer.

JAKARTA - Masyarakat yang menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Agustus 2026 kini dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Pengecekan dapat dilakukan secara online menggunakan telepon seluler maupun komputer tanpa dipungut biaya.

Penyaluran PKH dan BPNT saat ini merupakan bagian dari Tahap III yang berlangsung selama periode Juli hingga September 2026. Melalui layanan Cek Bansos, masyarakat dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), jenis bantuan yang diterima, hingga periode penyaluran bantuan.

Data penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala oleh pemerintah. Karena itu, hasil pengecekan dapat berubah mengikuti proses pemutakhiran data yang dilakukan Kemensos.

Berikut langkah-langkah mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos:

  1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

  3. Isi kode captcha yang muncul pada layar.

  4. Klik tombol "Cari Data".

  5. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan sejumlah informasi, antara lain:

  • Nama penerima manfaat.

  • Jenis bantuan yang diterima, seperti PKH atau BPNT.

  • Status kepesertaan.

  • Periode penyaluran bantuan.

Apabila nama tidak ditemukan dalam hasil pencarian, kondisi tersebut tidak selalu berarti seseorang tidak dapat menerima bansos pada periode berikutnya. Hasil tersebut dapat dipengaruhi oleh proses pembaruan data penerima yang dilakukan pemerintah secara berkala.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos, tersedia mekanisme pengajuan usulan maupun pembaruan data. Usulan dapat disampaikan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun aplikasi resmi Cek Bansos.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Luar Negeri
Pemilu Israel Buntu! Kelomp...
Luar Negeri
Misi PBB di Sahara Barat Be...
Advertisement
Membanggakan! Tiwi/Fadia Juara Hylo Open 2026, Indonesia Bawa Pulang Satu Gelar dari Jerman

Membanggakan! Tiwi/Fadia Juara Hylo Open 2026, Indonesia Bawa Pulang Satu Gelar dari Jerman

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.