PPPK KemenHAM 2026 Dibuka: Ini Jadwal Lengkap, Formasi, dan Total Kursi yang Diperebutkan
📅 Jumat, 30 Jan 2026, 18:17 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Pengumuman Kelulusan Akhir: 11 April 2026
Penetapan Nomor Induk PPPK: Paling lambat 25 Mei 2026
Tahapan seleksi dilakukan secara berlapis untuk memastikan peserta yang lolos benar-benar memenuhi standar kompetensi. Sistem CAT BKN tetap menjadi instrumen utama dalam proses penilaian.
Daftar Formasi dan Kuota PPPK KemenHAM
Pada seleksi tahun ini, KemenHAM membuka lima jabatan dengan total 500 formasi. Berikut rinciannya:
Sebaiknya Anda baca juga:
-
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
Kuota: 242 orang
Penempatan: Unit Pusat dan Kantor Wilayah -
Perencana Ahli Pertama
Kuota: 82 orang
Penempatan: Unit Pusat dan Kantor Wilayah -
Apoteker Ahli Pertama
Kuota: 2 orang
Penempatan: Unit Pusat (Sekretariat Jenderal)Sebaiknya Anda baca juga:
-
Penata Layanan Operasional
Kuota: 108 orang
Penempatan: Unit Pusat dan Kantor Wilayah -
Pengelola Layanan Operasional
Kuota: 66 orang
Penempatan: Kantor Wilayah
Total keseluruhan formasi yang dibuka mencapai 500 posisi. Peserta yang dinyatakan lulus akan ditempatkan di Unit Pusat KemenHAM maupun di 38 Kantor Wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Mekanisme Pendaftaran PPPK KemenHAM
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Sistem pendaftaran terintegrasi langsung dengan database Badan Kepegawaian Negara.
Dalam mekanisme seleksi ini, setiap pelamar hanya diperbolehkan membuat satu akun pendaftaran. Pelamar juga hanya dapat memilih satu jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan persyaratan yang ditetapkan.
KemenHAM mengimbau peserta untuk memastikan seluruh dokumen diunggah sesuai ketentuan. Kesalahan administrasi berpotensi menggugurkan peserta sejak tahap awal seleksi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!