Pemkot Malang Bakal Rekayasa Lalu Lintas di 12 Jalan saat Satu Abad NU
📅 Jumat, 30 Jan 2026, 16:25 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menerapkan rekayasa lalu lintas di 12 ruas jalan saat pelaksanaan Mujahadah Kubro peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Stadion Gajayana, Kota Malang, Jawa Timur, 7-8 Februari 2026.
"Terdapat 12 ruas jalan yang diterapkan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus sementara," kata Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra di Kota Malang, Jumat (30/1).
Berdasarkan keterangan dari Dishub, belasan ruas jalan yang dilakukan rekayasa lalu lintas itu yakni Jalan Besar Ijen, Jalan Semeru, Jalan Retawu, Jalan Willis, Jalan Pahlawan Trip, Jalan Lawu, dan Jalan Wilis.
Selanjutnya Jalan Merapi, Jalan Taman Slamet, Jalan Sumbing, Jalan Guntur, dan Jalan Buring.
Dia menyatakan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas ini memperhitungkan potensi kedatangan 100 ribu peserta acara ke Kota Malang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan pada Sabtu (7/2) pukul 12.00 WIB dan untuk inti acara Mujahadah Kubro peringatan 1 Abad NU dilaksanakan pada Minggu (8/2) pukul 01.00 WIB.
Sedangkan langkah antisipasi kepadatan arus dilaksanakan sampai Minggu (8/2) pukul 20.00 WIB.
"Antisipasi sampai Minggu malam karena kemungkinan jamaah dari luar daerah juga akan berwisata di Malang Raya," ucap dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, pihaknya telah menyiapkan sekitar 48 kantong parkir untuk kendaraan peserta di sejumlah titik strategis, mulai dari Lapangan Rampal sampai ke kawasan Universitas Islam Negeri (UIN) Malang.
Dishub juga menyiagakan sebanyak 120 personel untuk mengatur kelancaran lalu lintas selama berlangsungnya acara Mujahadah Kubro. Setiap empat jam sekali, mereka akan bergantian berjaga dan memantau perkembangan kondisi lalu lintas di sekitaran lokasi acara.
Di sisi lain, pengamanan jalannya acara akan melibatkan 1.500 personel dari Banser dan mendapatkan dukungan dari kepolisian yang ada di Malang Raya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!