Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Maluku Sebut RUU Kepulauan Jadi Landasan Hukum Berkeadilan bagi Maluku

📅 Kamis, 29 Jan 2026, 07:58 WIB | Oleh:
Pemprov Maluku Sebut RUU Kepulauan Jadi Landasan Hukum Berkeadilan bagi Maluku Doc: antara foto
Ket. Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath di Ambon, Kamis (29/1).

AMBON - Pemprov Maluku mengemukakan pentingnya  Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan karena menjadi landasan hukum yang berkeadilan bagi provinsi-provinsi berciri kepulauan, khususnya Maluku.

"RUU tersebut  memperkuat pengelolaan wilayah laut serta mendorong pertumbuhan ekonomi kelautan dan perikanan daerah," kata Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath di Ambon, Kamis (29/1).

Penegasan disampaikan usai membuka diskusi kelompok terpumpun  bertajuk Mewujudkan Kesejahteraan dan Kedaulatan Maritim Maluku sebagai Provinsi Kepulauan  digagas Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (LKPHI).

Ia menyampaikan  meskipun Indonesia telah diakui sebagai negara kepulauan sejak Deklarasi Djuanda, namun kebijakan fiskal nasional hingga kini belum sepenuhnya mencerminkan karakter geografis tersebut.

“Maluku  93 persen wilayahnya adalah laut, tetapi dalam perhitungan dana alokasi umum yang dihitung hanya daratan yang sekitar tujuh persen. Kondisi ini menyebabkan daerah kepulauan selalu tertinggal secara fiskal,” ujarnya.

Ia menilai ketimpangan kebijakan tersebut berdampak langsung pada tingginya biaya logistik, mahalnya harga kebutuhan pokok, serta lambannya pertumbuhan ekonomi di wilayah kepulauan.

“Ikan di pulau-pulau kita murah, tetapi ketika sampai di Ambon harganya menjadi mahal karena rantai pasok yang panjang dan biaya transportasi yang tinggi. Ini persoalan struktural yang tidak bisa diselesaikan tanpa perubahan kebijakan nasional,” katanya.

Ia menegaskan Undang-Undang Kepulauan tidak hanya berkaitan dengan pengakuan wilayah laut, tetapi juga menyangkut keadilan fiskal, pembangunan infrastruktur maritim, serta penguatan ekonomi berbasis sumber daya kelautan dan perikanan.

“Jika wilayah laut dihitung sebagai ruang fiskal, maka penerimaan daerah dari sektor kelautan dan perikanan akan jauh lebih adil dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, perjuangan menghadirkan Undang-Undang Kepulauan merupakan agenda politik yang membutuhkan konsolidasi dan keberanian seluruh daerah kepulauan.

“Undang-undang adalah produk politik. Karena itu harus diperjuangkan secara bersama-sama dengan mengonsolidasikan kekuatan daerah kepulauan agar suara kita tidak kalah di tingkat nasional,” katanya.

Disamping itu, ia mengapresiasi peran generasi muda dan kalangan akademisi yang aktif mendorong diskursus kebijakan strategis bagi masa depan Maluku.

“Saya senang anak-anak muda Maluku mengambil peran dalam forum seperti ini. Maluku tidak kekurangan potensi, yang kita butuhkan adalah gagasan, keberanian, dan konsistensi untuk memperjuangkannya,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merubah Ruang Publik Menjadi Panggung Seni dan Budaya
    Preview komentar:
    Berapa WA Bank Neo? Nomor WhatsApp resmi BNC 'Neobank' ...
    Berapa WA Bank Neo? Nomor WhatsApp resmi BNC 'Neobank' ...
  • Bikin Haru! Sukses Pukau Upacara HUT RI, Anak-Anak SDN Cibatok Dihadiahi Liburan ke Taman Safari!
    Preview komentar:
    Berapa WA Bank Neo? Nomor WhatsApp resmi BNC 'Neobank' ...
    Berapa WA Bank Neo? Nomor WhatsApp resmi BNC 'Neobank' ...
  • Wisatawan ke Bogor Bakal Dilayani Bus Khusus
    Preview komentar:
    layanan call center wa bank neo? Segera hubungi WhatsApp ...
    layanan call center wa bank neo? Segera hubungi WhatsApp ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.