Hadapi Ramadan, Pelaku Usaha Sektor Pangan Diminta Taati Ketentuan Harga
📅 Rabu, 28 Jan 2026, 13:26 WIB | Oleh: Tim RedaksiSebelumnya, peringatan telah dilontarkan oleh Kepala Bapanas yang juga menjabat Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Baginya pemerintah telah melaksanakan imbauan jauh-jauh hari dan saat ini merupakan masa penindakan apabila masih ada yang melanggar.
"Ini perintah Bapak Presiden. Stabilkan harga. Titik. Siap Bapak Presiden. (Itu) sebelum berangkat ke luar negeri. Kesimpulannya, kita menjaga harga eceran tertinggi pangan, sekarang sampai Ramadhan sampai selesai," tegas Amran (22/1).
"Tidak ada boleh pengusaha seluruh Indonesia menjual di atas HET. Kalau ada menjual di atas HET, Satgas Pangan Polri akan bekerja, bila perlu menindaknya. Tidak ada lagi kesempatan, karena sudah lama kita imbau-imbau. (Jadi) tidak boleh menjual di atas HET," tukas Amran lagi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!