Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hadapi Ramadan, Pelaku Usaha Sektor Pangan Diminta Taati Ketentuan Harga

📅 Rabu, 28 Jan 2026, 13:26 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Hadapi Ramadan, Pelaku Usaha Sektor Pangan Diminta Taati Ketentuan Harga Doc: istimewa
Ket. Pemerintah secara kolaboratif mempersiapkan momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri. Para pelaku usaha di sektor pangan diminta untuk semakin taat menjalankan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat produsen dan Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen

JAKARTA – Pemerintah secara kolaboratif mempersiapkan momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri. Para pelaku usaha di sektor pangan diminta untuk semakin taat menjalankan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat produsen dan Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengingatkan hal itu dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelar secara daring pada Selasa (27/1/2026). Ini juga sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri di hari yang sama.

"Kepada para pelaku usaha pangan, mohon harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah dapat dipedomani, khususnya selama Ramadan sampai Idulfitri. Ini sesuai arahan Bapak Kepala Bapanas sehingga agar dapat kita laksanakan dengan baik," ujar Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy.

"Selanjutnya pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah Indonesia. Menyongsong Ramadan bulan depan, telah kita bentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026. Nah minggu depan, Satgas Saber ini akan sama-sama bergerak," kata Sarwo.

Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026. Objek pengawasannya tidak hanya beras, melainkan termasuk pula jagung, kedelai, daging sapi, daging kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, cabai merah keriting, cabai merah besar, minyak goreng, dan gula konsumsi.

Satgas bentukan Bapanas ini melibatkan berbagai pihak antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, pemerintah daerah, dan Satgas Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pengawasan akan dilakukan mulai dari hulu seperti produsen dan distributor, hingga hilir seperti toko besar, pedagang eceran, dan ritel modern.

Terkait itu, ketaatan pelaku usaha di setiap lini rantai pasok pangan diminta untuk terus dijaga konsistennya. Salah satu yang perlu diperhatikan juga ada di mitra distributor. Bapanas meminta para pelaku usaha untuk memastikan mitra distributornya tidak membuat harga berfluktuasi di hilir.

"Tolong agar para pelaku usaha mengingatkan kepada para distributornya untuk tidak membuat harga bergerak melebihi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Distributor yang ada di tengah rantai pasok juga harus taat dan tertib," tegas Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam forum Rakor SPHP.

Adapun Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 merupakan kelanjutan Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025. Di 2025, Satgas telah melaksanakan 45.715 kegiatan pemantauan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, serta memberikan teguran tertulis kepada 987 pelaku usaha perberasan selama 2 bulan berjalan sejak Oktober.

Impak positifnya telah terjadi penurunan harga beras, baik beras kualitas medium maupun premium. Bapanas mencatat harga beras di semua zona harga pada Desember 2025 telah sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Penimbunan stok

Senada, dalam Rakor SPHP, Direktur Jenderal Perkebunan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda mengutarakan pihaknya juga telah melaksanakan langkah pengendalian harga telur dan daging ayam menjelang Ramadan dan Idulfitri. Pemerintah tidak menginginkan ada pelaku usaha yang sampai melakukan penimbunan stok.

"Meminta kepada para produsen, baik perusahaan integrator maupun juga perusahaan peternakan dan koperasi termasuk produsen ayam broiler dan juga telur, untuk memastikan bahwa produksi dan pasokan ini cukup sesuai dengan kebutuhan. Kemudian juga kami juga meminta agar produsen dan distributor tidak melakukan penimbunan stok," urai Dirjen Agung.

"Kami juga meminta kepada jajaran dinas di daerah untuk bersama-sama melakukan pengawasan terkait ketersediaan dan pasokan harga. Termasuk juga harga telur dan daging ayam ras ini di wilayahnya masing-masing. Dan dari hasil pengawasan ini, tentu kami meminta kepada teman-teman dinas juga untuk melakukan tindakan tegas agar para produsen dan distributor tidak melakukan penimbunan," imbuhnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Percepatan Program Irigasi ...
Olahraga
Laga Uji Coba:  Swedia Dipa...
Olahraga
Liverpool Resmi Tunjuk Ando...
Olahraga
Jacob Roulstone Gantikan Ma...

Musim Panas Waspada Api, Kebakaran Nagan Raya Terus Meluas

54 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Musim Panas Waspada Api, Ke...

Untuk Kemajuan Rakyat, Riset Unika Atma Jaya Akan Diperkuat

57 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Untuk Kemajuan Rakyat, Rise...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.