Khofifah Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
📅 Jumat, 23 Jan 2026, 14:10 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S“Kami meyakini dengan landasan hukum yang kuat, koordinasi lintas sektor yang solid, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, percepatan sertifikasi wakaf di Jawa Timur dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
“Pada akhirnya, percepatan sertifikasi wakaf tidak hanya merupakan kewajiban administratif, melainkan juga wujud tanggung jawab moral dan spiritual kita bersama dalam menjaga amanah umat dan memastikan manfaat wakaf terus mengalir bagi generasi kini dan yang akan datang,” pungkasnya.
Di akhir, Gubernur Khofifah berharap kegiatan ini mampu menghasilkan langkah-langkah konkret serta kesepakatan tindak lanjut yang nyata dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri mengatakan kegiatan sosialisasi wakaf ini merupakan pertemuan yang kedua setelah kemarin akhir tahun di Masjid Al Akbar sudah ada pertemuan dengan Muslimat NU.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Wakaf itu dalam manajemennya lillahi ta’ala. Konsep agama kita tangan kanan memberi, tangan kiri tidak boleh tahu. Sementara sekarang manajemen adalah manajemen administrasi, harus tertulis, harus terbaca,” kata Asep.
“Dua manajemen itu tidak nyambung kalau mau ngurus sertipikat. Justru kita ini manajemen membuat jembatan menghubungkan administrasi yang bisa menghubungkan dan menyambungkan dua kutub itu. Hari ini manajemen harus tertib administrasi, dibawa ke administrasi yang jelas, terbaca dan tidak boleh multitafsir,” terangnya.
Asep menambahkan, Kementerian ATR/BPN maupun Kementerian Agama terus berikhtiar membuat hal itu. Wakaf ini, adalah sudut pandang perjalanan peradaban, karena wakaf adalah alat baca peradaban karena wakaf tidak lepas dari masjid tempat ibadah, pesantren tempat membangun aqidah dan muamalah.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Tugas kita membuat jembatan emas administrasi. Baik Kementerian ATR/BPN maupun Kementerian Agama harus membuat itu,” jelasnya.
“Kalau penataannya bagus, maka ketertiban tata kelola perwakafannya juga bagus. Maka kita harus bekerja sama, berkoordinasi dan bersinergi supaya umat bisa merasakan maslahatnya,” pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!