Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tren Mendaki 'Tek Tok' Makan Korban, Malaysia Larang Jalur Berisiko

📅 Selasa, 04 Agu 2026, 00:03 WIB | Oleh:
Tren Mendaki 'Tek Tok' Makan Korban, Malaysia Larang Jalur Berisiko Doc: Istimewa
Ket. Data Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Malaysia menunjukkan, selama lima bulan pertama 2026 terdapat 52 kasus pendaki hilang, meningkat hampir 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

KUALA LUMPUR – Tren pendakian "tek tok", yaitu mendaki gunung hingga puncak lalu turun kembali dalam satu hari tanpa bermalam, kini menjadi perhatian serius pemerintah Malaysia. Aktivitas yang semakin populer di media sosial itu dinilai ikut memicu lonjakan kasus pendaki hilang dan meningkatnya operasi pencarian serta penyelamatan.

Dari The Guardian, pemerintah Malaysia pun mulai memperketat aturan pendakian di berbagai kawasan pegunungan. Sejumlah rute berisiko tinggi kini melarang pendakian tek tok, sementara pendaki diwajibkan memenuhi persyaratan yang lebih ketat sebelum memasuki jalur pendakian.

Data Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Malaysia menunjukkan, selama lima bulan pertama 2026 terdapat 52 kasus pendaki hilang, meningkat hampir 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Fenomena ini disebut berkaitan dengan maraknya tren di media sosial, terutama di kalangan komunitas "hike-tok", yang mempopulerkan tantangan menyelesaikan jalur pendakian berat dalam waktu sesingkat mungkin atau mengejar sebanyak mungkin puncak gunung sebagai pencapaian pribadi.

Menurut Norimah Abd Karim, anggota asosiasi pemandu gunung kehutanan bersertifikat, banyak pendaki kini lebih mengutamakan penampilan di media sosial daripada keselamatan.

"Ada pendaki yang lebih fokus mendapatkan konten menarik sehingga rela mengambil risiko dan mengabaikan keselamatan mereka sendiri," ujarnya.

Ia menambahkan, tidak sedikit pendaki yang sengaja membawa perlengkapan seminimal mungkin agar terlihat seperti pelari lintas alam profesional saat membuat konten di media sosial.

Melihat tren tersebut, pemerintah Malaysia mengambil sejumlah langkah baru. Sebanyak 189 lokasi pendakian berisiko tinggi kini mewajibkan penggunaan pemandu, sementara proses penyaringan calon pendaki diperketat melalui deklarasi kesehatan, pemeriksaan riwayat medis, hingga kewajiban memiliki asuransi.

Wakil Menteri Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan Malaysia, Syed Ibrahim Syed Noh, mengatakan beberapa kawasan pegunungan kini secara resmi melarang pendakian tek tok.

Menurutnya, banyak pendaki yang meremehkan persiapan karena terpengaruh tren media sosial, sehingga meningkatkan risiko tersesat maupun mengalami kecelakaan.

"Prioritas pemerintah adalah mengurangi risiko pendaki tersesat dan mencegah kecelakaan, sehingga meminimalkan kebutuhan operasi pencarian dan penyelamatan yang membutuhkan sumber daya keuangan dan tenaga kerja yang besar," kata Syed Ibrahim.

Meski mekanisme pelarangan berbeda di setiap negara bagian, setidaknya satu wilayah telah menghentikan persetujuan izin untuk pendakian tek tok. Beberapa wilayah lain bahkan menetapkan durasi minimum pendakian selama beberapa hari untuk rute-rute pegunungan tertentu.

Malaysia sendiri mewajibkan setiap pendaki mengantongi izin sebelum memasuki taman nasional maupun kawasan hutan negara.

Langkah ini diharapkan dapat mengubah budaya pendakian yang belakangan lebih berorientasi pada kecepatan dan konten media sosial menjadi aktivitas yang kembali mengutamakan keselamatan, persiapan, dan penghormatan terhadap alam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Olahraga
PSG Gandeng Google, Gemini ...
Luar Negeri
Tren Mendaki "Tek Tok" Maka...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.