Khofifah Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
📅 Jumat, 23 Jan 2026, 14:10 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: Istimewa
SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf melalui Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Surabaya, Jumat (23/1) pagi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya negara menghadirkan kepastian hukum atas aset wakaf umat sekaligus mencegah potensi konflik, sengketa, dan penyalahgunaan peruntukan tanah wakaf di Jawa Timur.
Selain itu, kegiatan ini sengaja diadakan guna mempercepat kepastian hukum pertanahan di Jatim termasuk sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk negara hadir melindungi aset wakaf umat.
Dengan menghadirkan Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Asep Heri dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar, Gubernur Khofifah optimistis percepatan penyelesaian persoalan pertanahan wakaf ke depan akan semakin signifikan, seiring sinergi lintas sektor yang diperkuat.
Terutama karena di Jawa Timur memiliki potensi wakaf yang sangat besar. Bahkan hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 15.031 bidang atau sertipikat tanah wakaf yang telah terdaftar.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Hari ini saya rasa kita akan ketemu format bagaimana sinergi diantara semuanya dalam percepatan sertipikat wakaf,” kata Gubernur Khofifah.
“Saya optimis duo kanwil akan bersama bersinergi memberikan siginifikansi dalam percepatan sertipikat wakaf di Jatim,” imbuhnyq.
Sinergi ini, lanjutnya, tertuang dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama, baik di tingkat pusat maupun daerah, khususnya dalam pelayanan pendaftaran tanah wakaf, percepatan penerbitan sertifikat, serta pendampingan kepada nazhir dan masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Gubernur Khofifah kemudian menambahkan, pentingnya Kantah atau Kantor Pertanahan sebagai bagian yang sangat penting sekaligus menjadi pintu masuk ketika semua elemen akan berkoordinasi.
“Kantah ini menjadi bagian yang sangat penting untuk menjadi pintu masuk ketika semua elemen akan berkoordinasi dengan panjenengan, juga tentu Kepala KUA yang menjadi pintu masuk,” tambahnya.
Tak hanya Kantah, Khofifah juga menekankan pentingnya Kepala KUA yang juga menjadi pintu masuk saat melakukan koordinasi dan sinergi. Dirinya lantas menilai, proses percepatan sertipikat sangat membutuhkan unsur kehati-hatian.
“Dan mungkin karena kehati-hatian itu saya berhusnudzon, maka mungkin prosesnya bisa dishortcut jika memang tidak ada musykilah (masalah). Maka ini nanti boleh bedah prosedur baik Kanwil ATR BPN maupun Kemenag,” imbuhnya.
“Jadi sama-sama bagaimana melakukan ikhtiar-ikhtiar percepatan supaya bisa sama-sama kita maksimalkan target dari Kementerian ATR/ BPN,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Gubernur perempuan pertama di Jawa tersebut menuturkan, sinergi ini menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi aset wakaf umat, sekaligus memastikan bahwa tanah wakaf terdata, terpetakan, dan terintegrasi dengan Kebijakan Satu Peta, sehingga mampu meminimalkan potensi konflik, sengketa, maupun penyalahgunaan peruntukan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!