Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Akses Terputus di Kecamatan Jeumpa Aceh, Kementerian PU Siapkan Langkah Darurat

📅 Kamis, 22 Jan 2026, 22:08 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Akses Terputus di Kecamatan Jeumpa Aceh, Kementerian PU Siapkan Langkah Darurat Doc: istimewa
Ket. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bersama Anggota Komisi V DPR RI Ruslan M Daud meninjau akses jalan dan Jembatan Alue Limeng yang terputus akibat banjir dan tanah longsor di Desa Salah Sirong, Kecamatan Jeumpa, Rabu (21/1)

JAKARTA- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyiapkan langkah darurat seiring dengan terputusanya akses jalan dan jembatan Alue Limeng yang terputus akibat banjir dan tanah longsor di Desa Salah Sirong, Kecamatan Jeumpa, Rabu (21/1).

Menteri Dody mengatakan, pembukaan kembali akses jalan dan jembatan menjadi prioritas utama dalam tahap awal penanganan bencana. “Konektivitas adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Dalam kondisi bencana, yang terpenting adalah memastikan akses tetap terbuka agar mobilitas warga, bantuan kemanusiaan dan distribusi logistik tidak terhenti,” ujarnya saat meninjau langsung lokasi tersebut.

Dia menekankan bahwa konektivitas adalah urat nadi kehidupan masyarakat. "Dalam kondisi bencana, yang terpenting adalah memastikan akses tetap terbuka agar mobilitas warga, bantuan kemanusiaan dan distribusi logistik tidak terhenti,” ujar Menteri Dody.

Banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera beberapa waktu lalu berdampak pada terputusnya sejumlah ruas jalan nasional dan jalan daerah. Di Provinsi Aceh, terdapat beberapa titik jalan nasional yang mengalami kerusakan berat hingga tidak dapat dilalui, serta jalan daerah yang terputus akibat longsoran dan tergerus aliran sungai. Kondisi serupa juga terjadi di Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Tercatat, sebanyak 38 jalan nasional dan 16 jembatan nasional terdampak bencana di Aceh. Saat ini, seluruhnya telah fungsional kembali. Namun untuk jalan daerah, terdapat 1.587 ruas jalan daerah dan 615 jembatan daerah yang terdampak bencana. Sebanyak 1.095 ruas jalan daerah telah fungsional dan 492 ruas tengah diperbaiki. Sementara, 101 jembatan daerah telah fungsional kembali dan 514 jembatan tengah dalam perbaikan. 

Di Desa Salah Sirong, Kecamatan Jeumpa, akses jalan terputus akibat longsor dan luapan sungai yang menggerus badan jalan serta merusak struktur penghubung. Kementerian PU akan segera melakukan penanganan darurat agar akses masyarakat dapat segera terhubung kembali. 

“Terkait akses jalan dan jembatan nanti akan segera ditangani. Saya minta kepada BPJN Aceh untuk segera mencari trase jalan dan diprioritaskan juga untuk penanganan fungsional dengan jembatan perintis,” pesan Menteri Dody.

Menteri Dody juga menjelaskan, penanganan tidak berhenti pada tahap tanggap darurat. “Kita tidak hanya membuka akses sementara, tetapi juga menyiapkan solusi permanen. Jalan dan jembatan yang rusak akan dibangun kembali dengan standar teknis yang lebih kuat dan aman, agar kejadian serupa tidak berulang,” tambahnya.

Penanganan akses jalan nasional dan jalan daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dilakukan secara bertahap. Penanganan dilakukan melalui pengerahan alat berat, pembangunan jembatan sementara, serta perencanaan pembangunan jalan dan jembatan permanen pada tahap rekonstruksi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
BPOM dan Kemenpar Dorong Pa...

Ariana Grande Beri Hibah Bantuan Anak-Anak Gaza

43 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Luar Negeri
Tiongkok Merebut Gelar Supe...
Rona
Bernadya Rilis Album Kedua ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.