Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Pemerasan Dana CSR

📅 Rabu, 21 Jan 2026, 00:16 WIB | Oleh:
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Pemerasan Dana CSR Doc: RRI/Chairul Umam
Ket.

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka. Maidi ditetapkan terkait dugaan pemerasan melalui modus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi.

Selain Maidi, KPK menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka antara lain Rochim Ruhdiyanto selaku pihak swasta dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah.

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dana CSR dan gratifikasi di Pemkot Madiun," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Selasa (20/1).

Selain itu, tim penyidik KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp550 juta. Dengan rincian Rp350 juta diamankan dari saudara Rochim Ruhdiyanto dan Rp200 dari Thariq Megah.

Dalam pengembangan perkara, penyidik menemukan penerimaan gratifikasi oleh Maidi selama 2019-2022 dengan total mencapai Rp1,1 miliar. Salah satunya terkait proyek pemeliharaan jalan paket II senilai Rp5,1 miliar, di mana diminta fee sebesar enam persen dari nilai proyek.

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Atas perbuatannya, Maidi dan Rochim Ruhdiyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Maidi bersama Thariq Megah juga disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Tipikor juncto ketentuan pidana dalam KUHP. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

32 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Nasional
Menbud Optimistis Batik Ind...

Janice Tjen Tersingkir dari China Open

58 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Tersingkir dari...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.