Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Cianjur Tertibkan 216 Bangunan Liar di Jalan Raya Bandung

📅 Selasa, 04 Agu 2026, 16:21 WIB | Oleh:
Pemkab Cianjur Tertibkan 216 Bangunan Liar di Jalan Raya Bandung Doc: ANTARA/Ahmad Fikri
Ket. Petugas gabungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membongkar bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Bandung-Cianjur, guna penataan jalur pariwisata, Senin (3/8).

CIANJUR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat (Jabar), menertibkan 216 kios dan bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Bandung-Cianjur, tepatnya di Kecamatan Sukaluyu hingga Ciranjang.

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian di Cianjur, Senin, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menindak seluruh pelanggaran ketertiban di wilayahnya berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar proses penataan jalur pariwisata di Cianjur berjalan optimal.

"Kami meminta masyarakat untuk memantau langsung proses yang sedang berjalan dan menyuarakan sikap tegasnya, dalam penertiban kami berkomunikasi dengan Pemprov Jabar agar Cianjur menjadi lebih baik," katanya.

Sehingga, lanjut dia, penertiban dilakukan guna meningkatkan berbagai pembangunan di Cianjur, termasuk perekonomian, dimana dengan tertatanya jalur pariwisata di Cianjur dapat meningkatkan angka kunjungan ke berbagai destinasi wisata itu.

"Kami mendukung penuh penataan yang dilakukan pemerintah provinsi guna menciptakan jalur wisata yang aman, nyaman, dan tertib, sehingga dapat mendorong perekonomian," katanya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Djoko Purnomo mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2019 juncto Perda Cianjur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Ia menyebut pemerintah daerah sebelum melakukan pembongkaran telah melakukan pendekatan humanis melalui sosialisasi, surat imbauan, dan pemberitahuan agar pemilik bangunan melakukan pembongkaran secara mandiri.

"Penertiban dilakukan secara humanis sesuai perda, namun hingga batas waktu petugas terpaksa melakukan tindakan penertiban sesuai aturan hukum karena pemilik tidak kunjung membongkar sendiri," katanya.

Proses pembongkaran berlangsung dengan pengamanan ketat dari petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP, dan Damkar Cianjur, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur.

Petugas bersiaga mengatur arus lalu lintas di sepanjang titik penertiban agar mobilitas dan aktivitas pengguna jalan tidak terganggu secara signifikan, termasuk petugas kebersihan dengan truk jungkit langsung membawa bekas material agar tidak menumpuk di pinggir jalan.

"Penertiban dapat mengembalikan keindahan kawasan perkotaan sekaligus menjamin keselamatan para pengguna jalan, kami mengimbau masyarakat untuk tidak kembali mendirikan bangunan liar di atas ruang milik jalan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Ekonomi
Hingga Juli PT KAI Berhasil...
Otomotif
Penjualan Mobil Listrik Kor...

Bersejarah, Aldila Sutjiadi Jadi Petenis Indonesia Pertama Juarai DC Open

Bersejarah, Aldila Sutjiadi Jadi Petenis Indonesia Pertama Juarai DC Open

04 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.