Pemprov DKI Jakarta Serius Perangi Narkotika dan Siapkan Peta Industri 20 Tahun ke Depan
📅 Senin, 19 Jan 2026, 18:05 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Pemprov DKI Jakarta
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika sekaligus menyiapkan arah pembangunan industri jangka panjang. Komitmen ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam rapat tersebut, DPRD DKI Jakarta menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah strategis. Dua Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) serta Ranperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026-2046.
Gubernur Pramono menegaskan seluruh pandangan fraksi akan ditindaklanjuti secara menyeluruh dalam pembahasan lanjutan bersama DPRD. Ia juga menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif yang diberikan seluruh fraksi sebagai bagian dari proses perumusan kebijakan daerah.
"Saya bersama jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih atas perhatian dan berbagai pandangan strategis dari fraksi-fraksi DPRD, seluruh masukan ini akan kami tindak lanjuti secara komprehensif melalui pembahasan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi DPRD.
Terkait Ranperda P4GN, Pramono menekankan bahwa persoalan narkotika merupakan isu multidimensi yang tidak hanya menyentuh aspek hukum. Dampaknya juga merambah ke sektor kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, hingga keberlanjutan pembangunan sumber daya manusia Jakarta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai pusat aktivitas nasional dengan mobilitas penduduk tinggi, Jakarta dinilai memiliki tingkat kerentanan tersendiri terhadap peredaran gelap narkotika. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta mendorong penguatan regulasi daerah yang adaptif, memperjelas peran perangkat daerah, dan memperkuat sinergi lintas sektor.
"Melalui Perda P4GN, kita ingin memastikan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat," kata Pramono.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan berbasis komunitas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam implementasinya, Pemprov DKI Jakarta akan memperkuat edukasi dan kampanye pencegahan di lingkungan pendidikan formal dan nonformal. Pembinaan keluarga dan penguatan ketahanan sosial berbasis wilayah juga menjadi pilar utama dalam strategi P4GN.
"Pendekatan kita adalah menyelamatkan, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika harus mendapatkan akses rehabilitasi, layanan pascarehabilitasi, serta dukungan reintegrasi sosial agar dapat kembali produktif," ujar Pramono.
Pendekatan berbasis kesehatan ini menjadi bagian penting dari kebijakan penanganan narkotika di Jakarta.
Sementara itu, untuk Ranperda RPIP DKI Jakarta Tahun 2026–2046, Pemprov DKI Jakarta menyebut dokumen tersebut sebagai peta jalan pembangunan industri jangka panjang. RPIP dirancang adaptif dan inklusif guna mendukung transformasi Jakarta sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global.
Pembangunan industri Jakarta akan difokuskan pada sektor bernilai tambah tinggi dan jasa industri yang berdaya saing global. Pemprov juga berkomitmen menyelaraskan kebijakan industri dengan tata ruang, pembangunan berkelanjutan, revitalisasi kawasan industri, serta penguatan Industri Kecil dan Menengah agar terintegrasi dalam rantai pasok.
Industri prioritas yang dikembangkan meliputi industri kreatif, industri halal, dan industri hijau yang ramah lingkungan. Pengembangan ini mencakup sektor animasi, aplikasi gim, komputer grafis, efisiensi energi, pengelolaan limbah, hingga pemanfaatan energi terbarukan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!