Perkuat Perlindungan Anak, Kak Seto Minta SPARTA Hadir di RT Jakarta
📅 Senin, 20 Jul 2026, 15:35 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar membentuk Seksi Perlindungan Anak (SPARTA) di seluruh rukun tetangga (RT). Gagasan tersebut dinilai dapat memperkuat peran masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak sejak dari lingkungan paling dekat.
Usulan itu disampaikan Seto saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/7/2026). Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat hingga tingkat RT.
Seto menjelaskan, konsep SPARTA bukan merupakan program baru karena telah dirintis sejak 2011. Program tersebut dirancang untuk menghadirkan kepedulian masyarakat terhadap pemenuhan hak anak sekaligus memperkuat upaya pencegahan kekerasan yang berpotensi terjadi di lingkungan sekitar.
"Salah satu yang ingin kami usulkan adalah karena pemberdayaan masyarakat penting sekali. Kami sudah merintis sejak tahun 2011 SPARTA, yaitu Seksi Perlindungan Anak di tingkat rukun tetangga," kata Seto.
Ia mengungkapkan, SPARTA telah diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia, di antaranya Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Bengkulu Utara, dan Belitung. Menurutnya, implementasi program tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak dapat diperkuat melalui partisipasi masyarakat di tingkat lingkungan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Seto menambahkan, Tangerang Selatan bahkan pernah memperoleh penghargaan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai kota pertama yang seluruh RT-nya memiliki Seksi Perlindungan Anak. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa model perlindungan berbasis masyarakat dapat diterapkan secara luas.
Karena itu, ia berharap Jakarta dapat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang seluruh RT-nya memiliki SPARTA. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan kota yang ramah anak dan memberikan perlindungan maksimal kepada generasi muda.
"Kami mengusulkan kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta, DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang seluruh RT-nya juga dilengkapi dengan Seksi Perlindungan Anak. Jadi di RT ada seksi acara, seksi kebersihan, seksi keamanan, tambah satu lagi Seksi Perlindungan Anak," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Seto, keberadaan SPARTA akan membuat upaya perlindungan anak dimulai dari lingkungan paling dekat dengan keluarga. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih cepat mengenali potensi kekerasan, memberikan pendampingan, serta melakukan pencegahan sebelum masalah berkembang menjadi lebih serius.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak. Melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat di tingkat RT, perlindungan anak diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari.
"Dimulai dari paling dekat dengan keluarga yaitu rukun tetangga yang sangat peduli pada perlindungan anak dan segera mencegah terjadinya berbagai kekerasan terhadap anak," ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!