Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Fakta-Fakta Tragedi Tambang Ilegal Gunung Pongkor, Tiga Penambang Tewas akibat Gas Berbahaya

📅 Senin, 19 Jan 2026, 18:33 WIB | Oleh:
Fakta-Fakta Tragedi Tambang Ilegal Gunung Pongkor, Tiga Penambang Tewas akibat Gas Berbahaya Doc: Detik

JAKARTA - Tragedi tambang emas ilegal terjadi di kawasan Gunung Pongkor, Desa Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Insiden di area pertambangan tanpa izin tersebut menewaskan tiga orang penambang yang berhasil dievakuasi tim gabungan hingga Senin (19/1).

Evakuasi korban dilakukan dalam kondisi medan yang berat dan berisiko tinggi. Petugas menghadapi kendala berupa lubang tambang yang masih mengeluarkan asap gas berbahaya, sehingga proses pencarian dan pengangkatan korban harus dilakukan dengan pengamanan ketat. Hingga saat ini, aparat belum dapat memastikan jumlah pasti penambang yang sempat berada di dalam lubang tambang saat peristiwa terjadi.

Polsek Nanggung bersama PT Aneka Tambang (Antam) UBPE Pongkor menyampaikan bahwa dua korban berhasil dievakuasi pada Minggu (18/1), sementara satu korban lainnya ditemukan dan dievakuasi pada Senin dini hari. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam lubang tambang yang dipenuhi asap beracun.

PT Antam menegaskan ketiga korban bukan merupakan karyawan maupun kontraktor perusahaan. Mereka dipastikan merupakan penambang ilegal yang masuk ke area pertambangan melalui jalur tidak resmi.

“Sejak awal kami mengutamakan aspek kemanusiaan dan keselamatan. Tiga korban yang dievakuasi adalah warga yang melakukan penambangan ilegal, bukan pegawai atau mitra kerja Antam,” ujar Java Region CSR & ER Sub Division Head PT Antam, Agustinus Koko Susetio.

Pihak perusahaan menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut. Sementara itu, kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri sumber asap tebal di dalam lubang tambang.

Kapolsek Nanggung AKP Ucup Supriyatna mengatakan, pihaknya telah membuka tiga posko pengaduan orang hilang untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain yang belum terdata. Posko tersebut berada di Polsek Nanggung, Polsek Leuwiliang, dan Polsek Cigudeg.

“Kami membuka posko siaga agar masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga bisa melapor. Saat ini baru tiga korban yang berhasil dievakuasi,” kata Ucup.

Hingga Senin pagi, polisi belum menerima laporan resmi terkait warga yang hilang akibat aktivitas penambangan tersebut. Berdasarkan dugaan awal, ketiga korban meninggal dunia setelah menghirup gas beracun, diduga karbon monoksida, dari dalam lubang tambang.

Peristiwa ini terjadi di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Pongkor, namun aktivitas penambangan dilakukan secara ilegal melalui jalur tikus. Kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin karena risiko keselamatan yang sangat tinggi dan dapat berujung pada hilangnya nyawa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Prabowo Jelaskan Alasan Raj...
Megapolitan
Perkuat Integrasi Medis, RS...
Daerah
53 Dapur SPPG di Batam Tida...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Presiden Prabowo Bertolak ke Lampung untuk Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir

Presiden Prabowo Bertolak ke Lampung untuk Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir

10 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.