Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bikin Geger! Pemkot Singkawang Tegas Larang Pelaku Usaha Pakai LPG 3 Kg Bersubsidi

📅 Minggu, 18 Jan 2026, 17:18 WIB | Oleh:
Bikin Geger! Pemkot Singkawang Tegas Larang Pelaku Usaha Pakai LPG 3 Kg Bersubsidi Doc: ANTARA/Narwati
Ket. Ilustrasi gas LPG 3 kilogram subsidi.

SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), melarang pelaku usaha menggunakan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi guna memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdaginkop UKM) Kota Singkawang Yasmalizar di Singkawang , Minggu, mengatakan larangan tersebut berlaku bagi berbagai jenis pelaku usaha, di antaranya restoran, hotel, usaha binatu atau laundry, usaha batik, jasa las, usaha tani tembakau, usaha peternakan, serta usaha pertanian.

“LPG 3 kilogram bersubsidi tidak diperuntukkan bagi pelaku usaha tersebut. Subsidi ini hanya untuk konsumen rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran dengan kriteria tertentu,” kata Yasmalizar.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Singkawang Nomor 500.2/138/DN12.DAG/2025 tentang larangan penggunaan LPG 3 kilogram bersubsidi bagi pelaku usaha. Surat edaran tersebut menjadi dasar pengawasan distribusi LPG subsidi di wilayah Kota Singkawang.

Ia menegaskan, pelaku usaha yang tetap menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi tidak sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Seiring dengan kebijakan tersebut, Disdaginkop UKM mengimbau pelaku usaha untuk segera beralih menggunakan LPG nonsubsidi, seperti tabung 5,5 kilogram atau 12 kilogram.

“Kami mengimbau pelaku usaha untuk tidak lagi menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi dan segera beralih ke LPG nonsubsidi,” ujar Yasmalizar.

Menurut dia, kebijakan itu bertujuan agar subsidi LPG benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan, sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan mencegah penyalahgunaan subsidi di sektor usaha.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Pasar Tani Roadshow 2026 Du...
Daerah
Uji Emisi Gratis Dukung Pen...
Nasional
KPK Tampilkan Barang Bukti ...
Megapolitan
Upaya Pengendalian Banjir M...

Aktivitas Pengosongan Hotel Sultan

2 jam lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Aktivitas Pengosongan Hotel...
Luar Negeri
Korut akan Persenjatai AL d...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.