Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bikin Geger! Pemkot Singkawang Tegas Larang Pelaku Usaha Pakai LPG 3 Kg Bersubsidi

📅 Minggu, 18 Jan 2026, 17:18 WIB | Oleh:
Bikin Geger! Pemkot Singkawang Tegas Larang Pelaku Usaha Pakai LPG 3 Kg Bersubsidi Doc: ANTARA/Narwati
Ket. Ilustrasi gas LPG 3 kilogram subsidi.

SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), melarang pelaku usaha menggunakan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi guna memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdaginkop UKM) Kota Singkawang Yasmalizar di Singkawang , Minggu, mengatakan larangan tersebut berlaku bagi berbagai jenis pelaku usaha, di antaranya restoran, hotel, usaha binatu atau laundry, usaha batik, jasa las, usaha tani tembakau, usaha peternakan, serta usaha pertanian.

“LPG 3 kilogram bersubsidi tidak diperuntukkan bagi pelaku usaha tersebut. Subsidi ini hanya untuk konsumen rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran dengan kriteria tertentu,” kata Yasmalizar.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Singkawang Nomor 500.2/138/DN12.DAG/2025 tentang larangan penggunaan LPG 3 kilogram bersubsidi bagi pelaku usaha. Surat edaran tersebut menjadi dasar pengawasan distribusi LPG subsidi di wilayah Kota Singkawang.

Ia menegaskan, pelaku usaha yang tetap menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi tidak sesuai ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Seiring dengan kebijakan tersebut, Disdaginkop UKM mengimbau pelaku usaha untuk segera beralih menggunakan LPG nonsubsidi, seperti tabung 5,5 kilogram atau 12 kilogram.

“Kami mengimbau pelaku usaha untuk tidak lagi menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi dan segera beralih ke LPG nonsubsidi,” ujar Yasmalizar.

Menurut dia, kebijakan itu bertujuan agar subsidi LPG benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan, sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi dan mencegah penyalahgunaan subsidi di sektor usaha.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Daerah
Air Baku Banjarmasin Menyus...
Nasional
PMA, Kunci Batam Menjadi �...
Advertisement
Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

29 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.