Harga Pupuk Bersubsidi Turun, Zulhas Sebut Terobosan Bersejarah
📅 Selasa, 13 Jan 2026, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menilai terobosan yang dilakukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang berhasil menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, menjadi sejarah baru di sektor pertanian Indonesia.
"Baru pertama kali terjadi selama pemerintahan Republik Indonesia (harga) pupuk (bersubsidi) turun. Turunnya enggak sedikit, 20 persen," kata Menko Zulhas usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan di Jakarta, Senin (12/1).
Atas hal itu, Zulhas mengapresiasi terobosan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dalam reformasi tata kelola pupuk bersubsidi yang berhasil menurunkan harga pupuk hingga 20 persen tanpa menambah anggaran subsidi negara.
Menurutnya kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah bersejarah dan berdampak langsung bagi petani.
“Ini kabar gembira. Ini terobosan Mentan (Andi Amran Sulaiman) dan Dirut Pupuk (Rahmad Pribadi). Luar biasa dengan subsidi tetap harga bisa turun 20 persen,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Zulhas menjelaskan penurunan harga pupuk subsidi itu terjadi tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah tetap mempertahankan besaran subsidi pupuk, namun melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem dan regulasi, sehingga penyaluran pupuk menjadi lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Harga pupuk urea bersubsidi kemasan 50 kilogram yang sebelumnya berada di kisaran Rp112.500 kini turun menjadi sekitar Rp90.000. Penurunan harga tersebut berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jadi misalnya itu urea 50 kilogram Rp112.500 sekarang Rp90.000. Turun 20 persen seluruh pupuk subsidi,” jelas Zulhas.
Lebih lanjut, Zulhas menilai reformasi kebijakan pupuk yang diinisiasi Kementerian Pertanian juga memungkinkan pembangunan hingga tujuh pabrik pupuk baru dalam lima tahun.
Perubahan skema dari sistem cost plus menjadi market to market dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan mendorong daya saing.
Reformasi kebijakan pupuk yang diinisiasi Kementerian Pertanian juga membuka peluang pembangunan hingga tujuh pabrik pupuk baru dalam lima tahun ke depan.
Perubahan skema tata kelola dari sistem cost plus menjadi market to market dinilai mampu meningkatkan efisiensi industri sekaligus memperkuat daya saing nasional.
“Kalau cara membangunnya seperti ini, Indonesia akan maju. Harga pupuk turun, petani untung, dan industri pupuk bisa berkembang,” tegasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!