Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi di Sampang untuk Musim Tanam 2026
📅 Senin, 02 Feb 2026, 22:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Sampang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur, menambah kuota pupuk bersubsidi pada musim tanam 2026 ini sebagai upaya untuk meningkatkan hasil produksi pangan petani dan mendukung program swasembada pangan pemerintah.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) Kabupaten Sampang Nurdin di Sampang, Senin, mengatakan penambahan kuota pupuk bersubsidi oleh pemerintah pusat itu, berdasarkan usulan yang disampaikan Pemkab Sampang pada akhir 2025.
"Pada usulan itu, kami menyampaikan bahwa jatah beli pupuk bersubsidi harus ditambah, karena program yang dijalankan Pemkab Sampang untuk meningkatkan hasil produksi pertanian adalah menambah volume tanam," katanya.
Selain itu, sambung dia, Pemkab Sampang bekerja sama dengan Polri dan TNI memanfaatkan lahan tidur yang ada di wilayah itu untuk meningkatkan produksi pangan.
"Atas dasar itu, maka kami mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui Pemprov Jatim untuk menambah kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang pada musim tanam 2026 ini," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Nurdin, kenaikan pupuk bersubsidi itu meliputi tiga jenis pupuk, yakni Pupuk Urea, NPK, dan Pupuk Organik.
Kuota Pupuk Urea naik dari 22.956 ton pada musim tanam 2025, menjadi 26.320 ton untuk musim tanam 2026.
Pupuk NPK meningkat dari 20.108 ton menjadi 22.047 ton, sementara pupuk organik naik dari 3.339 ton menjadi 5.077 ton.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami sudah menyampaikan kabar baik ini kepada para petani melalui penyuluh pertanian yang ada di Kabupaten Sampang ini," katanya.
Nurdin berharap, dengan peningkatan kuota dan pembenahan data penerima, persoalan kelangkaan pupuk dapat diminimalisasi sehingga produktivitas pertanian di Bumi Bahari bisa meningkat secara berkelanjutan.
"Tugas kami selanjutnya adalah memastikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan, tepat sasaran dan pembelian sesuai dengan Herga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!