Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aturan K3 Mau Dipangkas pada 2026, Keselamatan Kerja Tetap Aman?

📅 Senin, 12 Jan 2026, 17:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aturan K3 Mau Dipangkas pada 2026, Keselamatan Kerja Tetap Aman? Doc: ANTARA FOTO/ Harviyan Perdana Putra.
Ket. Ilustrasi - Suasana aktivitas pekerja memproduksi pakaian jadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa penyederhanaan sekaligus pembenahan regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional menjadi fokus utama kebijakan ketenagakerjaan pada 2026.

Langkah ini diarahkan untuk membuat aturan K3 lebih ringkas, mudah diterapkan, dan selaras dengan kebutuhan dunia usaha tanpa mengurangi perlindungan bagi pekerja.

Melalui regulasi yang lebih adaptif, pemerintah berharap penerapan K3 tidak lagi bersifat administratif semata, tetapi benar-benar menekan risiko kecelakaan kerja dan meningkatkan produktivitas.

“Nomor satu tentu regulasi dan standar. Kita masih punya PR terkait dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 (tentang Keselamatan Kerja), dan ini membutuhkan dorongan kita semua sehingga menjadi prioritas legislatif untuk tahun 2026 ini,” kata Menaker Yassierli di sela acara Apel Bulan K3 Nasional 2026 yang digelar hibrida dipantau di Jakarta, Senin (12/1).

“Selain itu, regulasi-regulasi lainnya yang kalau kita lihat perlu kita sederhanakan, kita sederhanakan. (Regulasi) Mana yang perlu kita cabut, kita akan cabut. Mana yang perlu kita sempurnakan, akan kita sempurnakan,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Yassierli mengatakan Kemnaker juga fokus untuk melakukan transformasi layanan dan pembinaan K3 melalui penyederhanaan proses bisnis dan digitalisasi sebagai kunci utama pada tahun ini.

Langkah selanjutnya, adalah penguatan peran Balai K3 Kemenaker sebagai penggerak promotif dan preventif K3 di daerah kerja masing-masing daerah.

“Fungsi pengukuran, pengujian dan kalibrasi yang selama ini telah dilakukan di Balai K3 Kemenaker akan dirancang sebagai benchmark sistem layanan K3,” kata Yassierli.

Ia menilai keberadaan Balai K3 Kemnaker akan memperkuat pendekatan promotif dan preventif sebagai arus utama pengelolaan K3 nasional, yakni melalui edukasi, kampanye, sosialisasi dan pembinaan yang akan terus diperluas dengan pendekatan yang lebih kontekstual dan partisipatif.

Menaker juga mengatakan, pihaknya akan memperkuat budaya K3 kepada serikat pekerja/buruh, manajemen perusahaan, serta melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi dalam sertifikasi ahli K3.

“Selain itu juga penguatan peran Dewan K3 Nasional (DK3N) dan Dewan K3 Provinsi (DK3P) dalam ekosistem pengelolaan K3 Nasional. Tentu juga dengan terus mengajak pemerintah daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi dan pihak lainnya,” ujar dia.

Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu juga mengatakan penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan dan pemanfaatan data penting untuk pencegahan kecelakaan kerja yang lebih efektif.

“K3 adalah nilai bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan jaminan kerja. Setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Nilai bahwa produktivitas dan keselamatan harus berjalan secara beriringan. Nilai bahwa ini adalah tanggung jawab kita semua,” kata Yassierli.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.