Hati-hati! Nama Kemnaker Dicatut, Hoaks BSU 2026 Berpotensi Jebak Data Pribadi
📅 Rabu, 07 Jan 2026, 15:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/ HO-Pemkot Kediri
MANADO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.
Modus yang kerap muncul adalah penyebaran tautan pendaftaran tidak resmi melalui pesan singkat maupun media sosial, yang berpotensi menjadi sarana penipuan dan pencurian data pribadi.
Kemnaker menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui kanal komunikasi pemerintah yang sah, sehingga masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dan selalu melakukan verifikasi sebelum mengakses atau membagikan informasi.
Kepala Biro Humas Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono dalam keterangannya yang diterima di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (7/1), mengatakan klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya berbagai unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga berita di media massa yang mencatut Program BSU 2026, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” kata Faried.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih jauh, ia menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menyikapi informasi BSU yang beredar di luar kanal resmi pemerintah.
“Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar dia.
Sebagai informasi, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 16.048.472 pekerja/buruh sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaiknya Anda baca juga:
Faried menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat kebijakan maupun informasi resmi terkait penyaluran BSU pada tahun 2026.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” kata Faried.
Selain itu, Faried juga mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, serta melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU agar tidak menimbulkan kerugian di masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!