Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pencairan Keuangan Jamaah Haji Khusus Diminta Anggota DPR Dipercepat

📅 Selasa, 06 Jan 2026, 18:05 WIB | Oleh:
Pencairan Keuangan Jamaah Haji Khusus Diminta Anggota DPR Dipercepat Doc: Antara/HO-Humas DPR RI
Ket. Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq.

JAKARTA - Pemerintah diminta Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq untuk mempercepat pencairan Pengembalian Keuangan (PK) jamaah calon haji khusus 2026 yang hingga kini masih tertahan.

Permintaan itu disampaikannya merespons keluhan 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah terkait dana PK yang belum dicairkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Kami menerima laporan bahwa hingga saat ini dana jamaah haji khusus belum juga cair, padahal ada tenggat waktu pembayaran layanan di Arab Saudi yang harus dipenuhi. Jika terlambat, dampaknya serius karena berpengaruh langsung pada proses penerbitan visa haji,” ujar Maman di Jakarta, Selasa (6/1).


Maman menilai keterlambatan pencairan dana berpotensi mengganggu persiapan penyelenggaraan haji khusus. Kondisi tersebut, kata dia menambahkan, bahkan memaksa sejumlah penyelenggara haji berutang ke perbankan untuk menutup kewajiban pembayaran layanan di Arab Saudi yang telah melewati batas waktu.

“Tentu, ini bisa berdampak pada kualitas layanan kepada jamaah. Jangan sampai jamaah dirugikan,” ujarnya.

Ia lalu menegaskan bahwa keterlambatan pencairan uang bukan sekadar terkait persoalan administratif, melainkan juga menyangkut kepastian keberangkatan jamaah. Jika pembayaran layanan tidak dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan otoritas Arab Saudi, visa haji tidak dapat diterbitkan sehingga keberangkatan jamaah haji khusus terancam batal.

“Jika ini terjadi sudah pasti jamaah lagi terkena dampaknya,” ujarnya.

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah menyampaikan bahwa dana PK digunakan untuk membiayai berbagai komponen layanan haji khusus, seperti akomodasi, transportasi, dan layanan pendukung lainnya. Karena dana belum dicairkan, asosiasi terpaksa menalangi terlebih dahulu pembayaran layanan agar proses tetap berjalan.

Menurut Maman, berdasarkan informasi dari BPKH, dana tersebut sebenarnya sudah siap dicairkan. Namun, perubahan sistem di Kementerian Haji disebut menjadi kendala. Maman meminta persoalan teknis tersebut segera diselesaikan agar pencairan tidak berlarut-larut.

“Perubahan sistem seharusnya mempermudah, bukan memperlambat pelayanan kepada jamaah. Tahun 2026 adalah fase awal pelaksanaan penuh penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Haji sehingga semua pihak harus memastikan proses berjalan maksimal dan profesional,” ujarnya.

Maman berharap pemerintah memberi perhatian serius terhadap persoalan ini agar pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa kendala, baik dari sisi administrasi, pembiayaan, maupun pelayanan.

"Negara wajib hadir memastikan seluruh proses berjalan baik agar jamaah bisa berangkat dan beribadah dengan tenang,” katanya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Perkembangan Investasi Pusat Data di Batam

36 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Perkembangan Investasi Pusa...
Luar Negeri
Xi: Tiongkok Dukung Myanmar...
Luar Negeri
Negara G7 Desak Russia Akhi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Malam Suro: Dialektika Ruang Perjumpaan Tradisi, Agama, dan Sejarah

Malam Suro: Dialektika Ruang Perjumpaan Tradisi, Agama, dan Sejarah

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.