Perubahan Status Bulog Masih Digodok, Bola Ada di DPR
📅 Jumat, 02 Jan 2026, 20:20 WIB | Oleh: Tim PenulisAdapun proses pembahasan di Komisi IV DPR berjalan paralel dengan komunikasi pemerintah.
"Jadi intinya Bulog siap melaksanakan tugas dari pemerintah maupun DPR ini, dalam hal ini Komisi IV sebagai mitra kami khusus di DPR," kata Rizal.
Rencana transformasi Perum Bulog menjadi badan otonom pertama kali diumumkan pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan adanya transformasi Bulog, perusahaan pelat merah tersebut tidak perlu lagi memperhitungkan untung rugi, seperti fungsi yang saat ini dijalankan sebagai korporasi atau BUMN.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bulog disebut harus kembali menjadi lembaga yang tidak komersial untuk dapat mencapai swasembada pangan, dengan menjadi penyangga pasokan dan stabilisasi harga pangan nasional.
Diharapkan transformasi ini bisa cepat berjalan guna mendukung swasembada pangan yang ditargetkan bisa tercapai pada 2027.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!