Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri HAM Natalius Pigai Minta Polisi Usut Teror terhadap Aktivis dan Influencer

📅 Jumat, 02 Jan 2026, 21:20 WIB | Oleh:
Menteri HAM Natalius Pigai Minta Polisi Usut Teror terhadap Aktivis dan Influencer Doc: Antara Foto
Ket. Menteri HAM Natalius Pigai

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta aparat kepolisian mengusut sederet aksi teror terhadap sejumlah aktivis dan pemengaruh (influncer) usai mengkritik penanganan banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera pada akhir November 2025.

"Terkait maraknya teror yang menimpa influencer, saya minta kepada aparat kepolisian untuk mengusut secara tuntas agar diketahui apa motif dan siapa pelakunya," kata Pigai dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Jumat.

Pigai mengapresiasi siapa pun, termasuk pemengaruh, yang memanfaatkan hak kebebasan berpendapat untuk menyampaikan kritik.

"Saat ini kita menikmati surplus demokrasi, yakni hak berpendapat atas pikiran dan perasaan yang dijamin tanpa adanya protokol lalu lintas. Dalam situasi ini, tidak mungkin institusi, apalagi negara, menghalangi kebebasan tersebut," ucapnya.

Kendati begitu, Pigai mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam berpendapat. Dalam praktiknya, kritik yang disampaikan kerap kali bergeser menjadi serangan terhadap kehormatan individu maupun institusi.

Pigai menyatakan tidak tertutup kemungkinan ada pihak yang memanfaatkan narasi tersebut untuk berpura-pura sebagai korban (playing victim) demi menaikkan jumlah pelanggan dan pengikut media sosial serta memicu gangguan kehormatan interpersonal.

Oleh sebab itu, Menteri HAM mengatakan perlu kehati-hatian agar ruang demokrasi tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.

Selain itu, Pigai meminta para influencer agar dalam menyampaikan kritik, tidak serta-merta membingkai pemerintah sebagai pelaku.

Sebab hingga kini belum ada pihak yang dapat dipastikan bertanggung jawab atas bencana yang terjadi di berbagai daerah di wilayah utara Sumatera itu, tanpa melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Pigai mengatakan kebebasan berpendapat kerap diiringi dengan praktik penggiringan opini menggunakan logika sesat, seperti serangan pribadi (ad hominem), manipulasi emosi, generalisasi berlebihan, hingga pengaburan sebab-akibat.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh pola-pola sesat pikir tersebut dan tetap bersikap rasional serta objektif dalam menilai informasi, terutama di media sosial.

Sementara itu, terkait penanganan bencana di Sumatera, Pigai menyatakan pemerintah telah menunjukkan keseriusan melalui kerja nyata yang sistematis, masif, dan terencana.

Pemerintah, kata dia, menjalankan dua tahap utama, yakni tahap tanggap darurat dan tahap pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari upaya pemulihan masyarakat terdampak.

"Semua orang tentu tahu dan telah menyaksikan bahwa hampir setiap minggu Presiden datang ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

15 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.