Bulog: Pembelian Gabah Rp6.500/kg 'Any Quality' Berlanjut di 2026
📅 Jumat, 02 Jan 2026, 16:45 WIB | Oleh: Tim PenulisPeraturan itu tertuang dalam Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Aturan tersebut juga menugaskan Bulog untuk menyerap harga gabah sebesar Rp6.500 per kilogram.
Ketentuan ini, menggantikan perincian harga sebelumnya, yang memperhitungkan beberapa syarat seperti kualitas kadar air hingga derajat sosoh.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!