Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bulog: Pembelian Gabah Rp6.500/kg 'Any Quality' Berlanjut di 2026

📅 Jumat, 02 Jan 2026, 16:45 WIB | Oleh: Tim Penulis

Peraturan itu tertuang dalam Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Aturan tersebut juga menugaskan Bulog untuk menyerap harga gabah sebesar Rp6.500 per kilogram.

Ketentuan ini, menggantikan perincian harga sebelumnya, yang memperhitungkan beberapa syarat seperti kualitas kadar air hingga derajat sosoh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DPRD DKI Minta Bantuan Pene...
Ekonomi
Tenun Sumba Berpotensi Besa...

PSIM Mempertahankan Empat Legiun Asing

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
PSIM Mempertahankan Empat L...

Menteri Keuangan Sambangi PBNU

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Menteri Keuangan Sambangi PBNU
Ekonomi
Urusan Bisnis Jalan Tol Jad...
Daerah
Pengeluaran Fiktif, Kejati ...
Daerah
Inilah Strategi Kalsel untu...
Mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Temui Prabowo

Mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Temui Prabowo

22 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.