Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bulog: Pembelian Gabah Rp6.500/kg 'Any Quality' Berlanjut di 2026

📅 Jumat, 02 Jan 2026, 16:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bulog: Pembelian Gabah Rp6.500/kg 'Any Quality' Berlanjut di 2026 Doc: Antara
Ket. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani dalam jumpa pers bertajuk Capaian Krusial Bulog 2025 dan Langkah Strategis 2026 di Jakarta, Jumat (2/1).

Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan kebijakan pembelian gabah Rp6.500 any quality berlanjut pada 2026 sebagai bentuk perlindungan petani dan penguatan serapan padi secara nasional.

Rizal mengatakan kebijakan itu selaras dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto dan telah dibahas bersama jajaran direksi Bulog serta dilaporkan kepada Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

"Jadi kita sudah diskusikan. Nanti memang tetap any quality. Tujuan any quality ini apa sih? Itu untuk membahagiakan para petani, jadi petani itu semua berasnya kita serap," kata Rizal dalam jumpa pers bertajuk Capaian Krusial Bulog 2025 dan Langkah Strategis 2026 di Jakarta, Jumat (2/1).

Program pembelian any quality bertujuan memastikan seluruh gabah petani terserap dengan harga pemerintah sehingga petani memperoleh kepastian pasar, pendapatan layak dan terhindar dari praktik tengkulak.

Bulog menetapkan harga pembelian gabah Rp6.500 per kilogram sebagai acuan resmi guna menjaga kesejahteraan petani, stabilitas produksi, serta keberlanjutan pasokan beras nasional.

Meski begitu, dia menegaskan kebijakan any quality diterapkan dengan syarat gabah dipanen sesuai usia panen agar kualitas beras terjaga, rendemen optimal, serta daya simpan tetap tahan lama.

Menurut dia, panen sebelum usia memadai berisiko menurunkan mutu karena gabah mudah pecah, beras cepat rusak, dan ketahanan simpan rendah sehingga merugikan rantai pasok nasional.

Bulog akan memperkuat sosialisasi kebijakan kepada penyuluh pertanian lapangan, Babinsa, dan Babinkamtibmas untuk memastikan pemahaman seragam mengenai kriteria panen sesuai ketentuan pemerintah secara terpadu.

Koordinasi lintas pihak tersebut ditujukan agar praktik panen mengikuti umur tanaman, meningkatkan kualitas hasil, serta menjaga efisiensi pengolahan gabah menjadi beras bermutu tinggi, berdaya saing, dan aman.

"Sama kalau kayak kita biasa panen mangga, durian, atau jambu. Kalau belum masa usia panen kan rasanya beda. Jadi seyogyanya nanti yang dipanen itu adalah yang sudah cukup usia panen," tegasnya.

Hal itu juga mendukung stabilisasi harga gabah, menjaga pasokan beras, serta memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peran negara dalam tata niaga yang adil transparan efisien berkelanjutan konsisten terpadu nasional kuat.

Bulog menegaskan komitmen berkelanjutan menjalankan kebijakan any quality secara tertib, terukur, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan petani serta stabilitas pangan 2026 secara aman.

Adapun pemerintah menargetkan serapan beras oleh Bulog di tahun 2026 mencapai 4 juta ton.

Sebelumnya pemberlakuan pembelian gabah dengan sistem any quality (tanpa syarat kualitas ketat) oleh Bulog dimulai awal tahun 2025, tepatnya sejak 15 Januari 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Waoww.. KKP Miliki Program ...

Ada yang Tahu Pepelingasih?

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Ada yang Tahu Pepelingasih?

Festival Pantai Panjang Disemarahkan 200 UMKM

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Festival Pantai Panjang Dis...

Bank Emas Memiliki Nilai Strategis

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bank Emas Memiliki Nilai St...
Ekonomi
Jaga Prinsip Kehati-hatian,...
Nasional
KPK Tegaskan Parsel Hari Ra...
Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

21 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.