Pemerintah Setop Impor Beras, Gula, dan Jagung sebagai Bukti Kesiapan Swasembada Pangan
📅 Kamis, 01 Jan 2026, 20:15 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohNeraca Pangan Nasional 2026 akan menjadi acuan utama dalam implementasi kebijakan tersebut. Dokumen ini akan digunakan sebagai peta jalan untuk memantau pasokan, distribusi, dan keberlanjutan produksi pangan nasional.
Pemerintah menegaskan bahwa transisi menuju swasembada penuh akan terus dievaluasi secara berkala. Langkah korektif akan diambil jika terjadi perubahan signifikan pada kondisi produksi atau kebutuhan nasional.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap sektor pertanian nasional semakin kuat dan mandiri. Selain memperkuat ketahanan pangan, larangan impor juga diharapkan memberi efek domino positif bagi perekonomian perdesaan dan kesejahteraan petani.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!