Polri Berhasil Blokir Ratusan Ribu Konten Judi Online Sepanjang 2025
📅 Rabu, 31 Des 2025, 03:05 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Istimewa
JAKARTA - Sepanjang 2025, Polri memblokir 231.517 konten judi online dan melaksanakan 1.764 kegiatan preventif. Upaya tersebut dilakukan bersama kementerian serta pemangku kepentingan yang terkait.
Kabareskrim Polri, Syahardiantono, menyampaikan penindakan judi online dilakukan sepanjang 2025 melalui pengungkapan ratusan perkara. Penanganan mencakup penegakan hukum dan pencegahan digital lintas lembaga.
“Selama satu tahun, kami mengungkap 665 kasus judi online dengan 741 tersangka. Penindakan dilakukan konsisten dari hulu hingga hilir,” katanya saat rilis akhir tahun (RAT), Jakarta, Selasa (30/12).
Ia menambahkan, Bareskrim Polri juga menyita aset hasil kejahatan judi online sepanjang 2025. Nilai aset yang diamankan mencapai sekitar Rp1,5 triliun.
“Total penyertaan uang dan aset yang disita mencapai sekitar Rp1,5 triliun. Penyitaan dilakukan untuk memutus aliran dana kejahatan,” kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain penindakan, Polri mengedepankan pencegahan melalui pemblokiran konten dan kegiatan preemtif. Langkah ini menyasar ruang digital dan edukasi publik berkelanjutan.
Sebelumnya, Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri, Fadil Imran menyampaikan, Polri berada peringkat lima dunia kontributor pasukan perdamaian PBB. Capaian tersebut menegaskan peran aktif Polri dalam misi perdamaian internasional.
“Polri saat ini berada di peringkat lima dunia sebagai kontributor pasukan perdamaian PBB. Pencapaian ini mencerminkan pengakuan internasional terhadap profesionalisme Polri,” kata dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!