Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cara Cek Bansos Kemensos Terbaru: BLT Kesra, PKH, hingga BPNT

📅 Selasa, 30 Des 2025, 19:00 WIB | Oleh:

Bansos PKH

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
  • Anak usia dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap
  • Disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap

Bansos BPNT

BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik kepada KPM. Bantuan sebesar Rp600.000 disalurkan untuk tiga bulan dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan.

BLT Kesra

BLT Kesra diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Total bantuan yang diterima KPM mencapai Rp900.000 dalam satu kali pencairan.

Dengan skema ini, masyarakat diharapkan rutin mengecek bansos agar hak bantuan tidak terlewat, terutama menjelang akhir tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.