PHRI DIY: Hotel Alihkan Rencana Kembang Api Tahun Baru Jadi Donasi Korban Bencana
📅 Senin, 29 Des 2025, 19:45 WIB | Oleh: Yebdi TrismarHasto menyebut telah menerbitkan surat edaran (SE) sebagai dasar larangan tersebut dengan penindakan serta sanksi diserahkan pihak kepolisian.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyatakan bakal menggencarkan sosialisasi agar masyarakat tidak menggelar pesta kembang api saat pergantian tahun. Pandia memastikan penegakan aturan tetap dilakukan secara persuasif dan humanis.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!