Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harmonisasi Fiskal 2026: Belanja Pusat Diperbesar, TKD Dikoreksi

📅 Senin, 29 Des 2025, 21:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harmonisasi Fiskal 2026: Belanja Pusat Diperbesar, TKD Dikoreksi Doc: ANTARA/ Ricky Prayoga
Ket. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memberikan keterangan usai kunjungan kerja di KPPN Bandung 1, Jawa Barat, Senin (29/12/2025).

BANDUNG – Penerapan strategi harmonisasi fiskal pada 2026 menandai pergeseran fokus kebijakan anggaran pemerintah pusat dengan memperbesar porsi belanja yang langsung bersentuhan dengan masyarakat hingga Rp1.300 triliun.

Di sisi lain, penurunan proyeksi Transfer ke Daerah (TKD) mencerminkan upaya penajaman peran belanja pusat, namun sekaligus menuntut koordinasi yang lebih kuat agar pengurangan TKD tidak mengganggu kapasitas fiskal dan kualitas layanan publik di daerah.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat melakukan kunjungan kerja diKantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandung 1, Jawa Barat, Senin (29/12), mengonfirmasi adanya pergeseran angka dalam dokumen perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 tersebut.

"Dana transfer ke daerah 2026 akan lebih rendah dibandingkan 2025. Angkanya ada di dalam dokumen-dokumen APBN kita," ujar Suahasil.

Meski secara nominal angka transfer ke daerah menyusut, Suahasil menekankan bahwa penurunan tersebut tidak berarti pelemahan dukungan bagi daerah.

Karena, pemerintah kini menggunakan pendekatan kesatuan fiskal, di mana pusat mengambil porsi lebih besar dalam eksekusi program kesejahteraan yang langsung menyentuh masyarakat bawah di seluruh pelosok daerah.

Pemusatan anggaran ini terlihat dari lonjakan signifikan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang langsung bersentuhan dengan rakyat, di luar komponen gaji, yang naik drastis dari Rp950 triliun pada 2025 menjadi Rp1.300 triliun pada 2026.

"Itu ada anggaran APBN, anggaran pusat ya, di seluruh kementerian dan lembaga yang dimaksudkan memang untuk langsung menyentuh kehidupan masyarakat. Jadi itu di luar gaji. Bukan termasuk gaji PNS (pegawai negeri sipil), bukan termasuk gaji-gaji kementerian," kata dia.

Langkah ini, dipandang sebagai strategi untuk memastikan efektivitas program perlindungan sosial nasional seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JKN) tetap terjaga secara seragam.

"Program kartu sembako diterima oleh keluarga yang membutuhkan. Program bantuan iuran, itu nanti penerima manfaatnya adalah keluarga yang mendapatkan bantuan iuran. Jadi ini yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat," ujar Suahasil.

Kunjungan Suahasil sendiri pada hari ini adalah memantau penyerapan anggaran di daerah. Dalam kesempatan itu, dia memberikan apresiasi tinggi terhadap performa penyerapan anggaran di wilayah Jawa Barat menjelang tutup tahun pada 31 Desember.

Data Kemenkeu mencatat realisasi penyerapan anggaran di Sumedang telah menyentuh angka 98 persen, sementara di wilayah Bandung telah melampaui 95 persen. Capaian ini dinilainya menunjukkan kesiapan birokrasi dalam mengawal transisi kebijakan fiskal yang lebih dinamis di tahun-tahun mendatang.

"APBN maupun APBD adalah satu kesatuan, jadi terus kita pantau secara satu," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

27 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...

Pembangunan SDM, Sekolah-sekolah di Tangsel Bersifat Inklusif

29 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.