© Copyright 2024 Koran Jakarta. All rights reserved.
JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 baru akan efektif berjalan 1 Januari 2025 mendatang
Pemerintah berencana mengundur rencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 persen.
Pengelolaan fiskal secara hati-hati di tengah ketidakpastian ekonomi global diharapkan dapat mendorong kepercayaan terhadap Indonesia.