Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Forkopimda Banda Aceh Mengeluarkan Larangan Perayaan Tahun Baru 2026

📅 Jumat, 26 Des 2025, 23:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Forkopimda Banda Aceh Mengeluarkan Larangan Perayaan Tahun Baru 2026 Doc: Antara
Ket. Ilustrasi - Suasana pesta kembang api malam tahun baru 2018 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Banda Aceh - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama larangan tidak merayakan malam pergantian tahun mendatang.

“Kami mengimbau kepada warga Kota Banda Aceh tidak merayakan tahun baru, mari memperbanyak ibadah, muhasabah (introspeksi diri), dan berdoa agar tahun baru membawa kebaikan,” kata Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, di Banda Aceh, Jumat.

Seruan tersebut disampaikan setelah dilaksanakan penandatanganan bersama Forkopimda Banda Aceh pada rapat koordinasi bersama dalam rangka pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, di Banda Aceh.

Dalam imbauan tersebut, masyarakat yang berada di ibu kota Provinsi Aceh itu diminta tidak merayakan malam pergantian tahun baru 1 Januari 2026 dengan pesta kembang api, mercon, atau petasan, meniup terompet, balapan kendaraan dan lainnya baik di tempat terbuka maupun tertutup.

"Tidak boleh melakukan kegiatan hura-hura lainnya yang menimbulkan kerumunan massa, tidak bermanfaat serta bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh,” ujarnya.

Kemudian, kepada pedagang, dilarang untuk memperjualbelikan petasan, mercon, kembang api terompet atau sejenisnya. Semua ini, demi terciptanya ketertiban dan ketenangan di tengah masyarakat.

Di sisi lain, meminta masyarakat untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan serta kerukunan umat beragama, meningkatkan kepedulian dalam menegakkan syariat Islam, saling menghormati dan membantu demi tercapainya ketertiban dan keamanan.

Illiza mengatakan, meski sebagian besar warga Banda Aceh tidak merayakan Natal dan tahun baru, tetapi pemerintah bersama Forkopimda tetap melakukan pengamanan saat pergantian tahun nanti.

"Pengamanan tetap kita lakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” demikian IIliza Sa'aduddin Djamal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

5 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.