Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tak Sesuai Syariat, Warga Aceh Barat Dilarang Merayakan Pergantian Tahun Baru

📅 Senin, 22 Des 2025, 10:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tak Sesuai Syariat, Warga Aceh Barat Dilarang Merayakan Pergantian Tahun Baru Doc: ANTARA
Ket. Bupati Aceh Barat, Tarmizi.

MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) melarang masyarakat di daerahnya tidak merayakan pergantian tahun baru pada 31 Desember 2025 mendatang.

“Dengan mempertimbangkan budaya dan kearifan lokal masyarakat Aceh yang berlandaskan Syariat Islam, maka diserukan bagi umat Islam dan masyarakat yang ada di Aceh Barat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru masehi 2026,” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi dalam keterangan diterima Senin (22/12).

Bupati Tarmizi mengatakan pemerintah daerah juga melarang masyarakat di daerahnya agar tidak menjual, membakar petasan atau mercon serta kembang api atau sejenisnya saat malam pergantian tahun.

Pemerintah setempat juga melarang masyarakat atau pedagang menjual terompet serta melarang aktivitas meniup trompet atau jenis lainnya saat pergantian tahun baru.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga melarang masyarakat melaksanakan kegiatan konvoi kendaraan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya, dan meminta masyarakat termasuk generasi muda agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman di Aceh Barat.

“Bagi para pengusaha hotel, pusat perbelanjaan, mall dan tempat wisata serta tempat keramaian umum lainnya dilarang memfasilitasi seluruh jenis perayaan malam pergantian tahun baru,” kata Tarmizi menambahkan.

Apabila ada yang kedapatan melanggar atau tidak mengindahkan seruan tersebut maka akan dilakukan tindakan hukum sesuai dengan perundang-undangan dan qanun yang berlaku, kata Tarmizi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.