Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Satpol PP DKI Sikat Reklame Karatan, 16 Titik Dibongkar Demi Warga Jakarta Tetap Aman

📅 Selasa, 23 Des 2025, 15:00 WIB | Oleh:

  • Jl. Cibubur VIII eks Ramayana Cibubur sisi utara, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, ukuran 2 x 3 meter.

  • Jl. Cibubur VIII eks Ramayana Cibubur sisi selatan, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, ukuran 2 x 3 meter.

  • Jl. Raya Bekasi bawah Tol Pulo Gebang–Kelapa Gading, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, dengan bentang sekitar 3 meter.

  • Jakarta Selatan

    • Jl. Hajjah Tutty Alawiyah halaman Bengkel Mentari Motor, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, ukuran 12 x 6 meter.

    Penertiban ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak main-main soal keselamatan ruang kota. Ke depan, Satpol PP memastikan pengawasan reklame akan terus diperketat agar Jakarta tetap aman, rapi, dan layak bagi semua warga.

    Like, Share, Comment:

    Komentar (0)

    Belum ada komentar.

    Kirim

    Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

    Google Login dengan Google

    Daerah
    Taman Safari Prigen Perkena...
    Megapolitan
    PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
    Megapolitan
    DKI Perluas Pelatihan Kerja...
    Nasional
    DPR Minta Kepala BGN Baru F...
    • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
      Preview komentar:
      Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
    • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
      Preview komentar:
      Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
    • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
      Preview komentar:
      Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
    Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

    Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

    04 Jun 2026
    Pilihan Pembaca
    Indeks Berita Populer +
    Advertisement
    logo kj
    Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


    Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

    Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
    - Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
    - Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

    Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.