Satpol PP DKI Sikat Reklame Karatan, 16 Titik Dibongkar Demi Warga Jakarta Tetap Aman
📅 Selasa, 23 Des 2025, 15:00 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Jl. Cibubur VIII eks Ramayana Cibubur sisi utara, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, ukuran 2 x 3 meter.
Jl. Cibubur VIII eks Ramayana Cibubur sisi selatan, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, ukuran 2 x 3 meter.
Jl. Raya Bekasi bawah Tol Pulo Gebang–Kelapa Gading, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, dengan bentang sekitar 3 meter.
Jakarta Selatan
Sebaiknya Anda baca juga:
-
Jl. Hajjah Tutty Alawiyah halaman Bengkel Mentari Motor, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, ukuran 12 x 6 meter.
Penertiban ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak main-main soal keselamatan ruang kota. Ke depan, Satpol PP memastikan pengawasan reklame akan terus diperketat agar Jakarta tetap aman, rapi, dan layak bagi semua warga.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!