Diumumkan Rabu (24/12), Gubernur Pramono Harap Semua Pihak Bisa Terima UMP 2026
📅 Selasa, 23 Des 2025, 19:55 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap Upah Minimum Provinsi (UMP) yang rencananya akan diumumkan pada Rabu (24/12) bisa diterima oleh semua pihak.
“Sebagai Gubernur, tentunya pedomannya adalah apa yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah). Maka dalam PP itulah saya mengambil kebijakan. Dan mudah-mudahan akan diterima semuanya,” kata Pramono di Balai Kota, Selasa (23/12).
Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah berusaha untuk adil terhadap para pengusaha dan buruh dalam memutuskan UMP.
Karena itu, Pramono berharap nantinya tak ada buruh yang mogok bekerja usai UMP diumumkan. "Ya pokoknya Bismillahirrahmanirrahim, diterima semuanya, nggak ada mogok. Karena sekarang ini negara lagi butuh adem ayem,” ujarnya.
Terkait insentif yang ia janjikan untuk para buruh, Pramono mengatakan hal tersebut telah dicantumkan dalam keputusan gubernur (kepgub). Kepgub tersebut telah ditandatangani.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia juga menyampaikan bahwa Pemerintah DKI Jakarta memberikan insentif yang berkaitan dengan transportasi, pangan dan berkaitan dengan kesehatan. "Kami cantumkan dalam keputusan gubernur,” kata Pramono.
Sebelumnya, Pramono menjanjikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan UMP 2026 lebih cepat dari target pemerintah pusat.
Selain itu, Pramono juga memastikan bahwa UMP 2026 akan naik. "Pasti ada kenaikan. Karena 'alpha'-nya ada 'range'-nya, tinggal disesuaikan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta gubernur se-Indonesia untuk menetapkan upah minimum tahun 2026 paling lambat pada 24 Desember 2025.
Pramono yakin Jakarta bisa mengumumkan besaran UMP 2026 lebih cepat. Namun, ia tidak merinci kapan tepatnya hal itu akan resmi diumumkan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!