DPRD Bali dan Pemkab Tabanan Bahas Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Kawasan Jatiluwih demi Pertahankan Status Warisan Budaya Dunia
📅 Jumat, 19 Des 2025, 15:35 WIB | Oleh: SriyonoPemkab Tabanan juga mengakui selama ini peringatan-peringatan dari UNSECO sudah datang, sementara jika status yang diperoleh sejak 2012 itu lenyap maka subak bertingkat itu mungkin tidak akan menjadi destinasi unggulan lagi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!