UMP Jakarta 2026 Dipastikan Naik, Gubernur Pramono Janji Umumkan Lebih Cepat dan Adil
📅 Rabu, 17 Des 2025, 19:30 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohMenurut Pramono, penetapan UMP Jakarta 2026 harus mencerminkan kondisi riil perekonomian sekaligus menjaga daya beli pekerja. Di sisi lain, keberlanjutan dunia usaha juga harus diperhitungkan agar iklim investasi di Jakarta tetap sehat.
Ia menambahkan bahwa Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional memiliki tantangan yang lebih kompleks dibandingkan daerah lain. Oleh karena itu, kebijakan UMP harus dirancang secara matang agar tidak menimbulkan dampak lanjutan yang merugikan.
Pemprov DKI Jakarta berharap penetapan UMP 2026 dapat menjadi solusi yang berimbang di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Pramono menegaskan bahwa keputusan akhir nantinya akan diambil dengan mempertimbangkan aspirasi seluruh pemangku kepentingan.
Dengan kepastian kenaikan UMP Jakarta 2026 dan janji pengumuman lebih cepat, Pemprov DKI Jakarta ingin memberikan sinyal positif bagi pekerja dan pelaku usaha. Pramono menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa keadilan dan demokrasi akan menjadi prinsip utama dalam proses penetapan tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (1)
18 Dec 2025, 02:36 WIB.
Yang jadi pertanyaan, apakah ada sanksi bagi perusahaan yg tidak ikut aturan untuk menaikkan gaji karyawannya
BalasSilakan login via Google untuk dapat memberi komentar!