Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Malaysia Bakal Berlakukan Aturan Ketat Medsos Mulai 2026

📅 Rabu, 17 Des 2025, 18:15 WIB | Oleh:
Malaysia Bakal Berlakukan Aturan Ketat Medsos Mulai 2026 Doc: Freepik

KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia akan memberlakukan aturan baru terhadap platform media sosial mulai 1 Januari 2026. Seperti diberitakan The Straits Times, Rabu (17/12), kebijakan ini bertujuan melindungi anak-anak dari bahaya daring sekaligus memperkuat akuntabilitas perusahaan teknologi.

Penyedia layanan pesan internet dan media sosial dengan delapan juta pengguna atau lebih diminta tunduk pada kerangka perizinan nasional. Platform-platform tersebut akan dianggap terdaftar secara otomatis sebagai pemegang lisensi.

Ketentuan ini berlaku berdasarkan Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Malaysia. Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) menyatakan langkah tersebut bertujuan memastikan kepatuhan hukum dan regulasi.

Proses kepatuhan itu diharapkan dapat dilakukan secara tertib, konsisten, dan efektif. Platform-platform besar seperti Instagram, Facebook, WhatsApp, TikTok, YouTube, dan Telegram termasuk dalam kategori layanan yang dikenakan aturan ini.

Pemerintah menekankan kebijakan tersebut juga memperjelas tanggung jawab platform dalam menjaga keselamatan pengguna, khususnya anak-anak dan keluarga. Langkah Malaysia ini sejalan dengan tren global yang menunjukkan semakin banyak negara memperketat regulasi media sosial.

Kebijakan tersebut bertujuan melindungi anak di bawah umur dari konten berbahaya dan perundungan siber. Pemerintah Malaysia juga berencana melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial mulai tahun depan.

Ini mengikuti langkah serupa yang sebelumnya diterapkan Pemerintah Australia. Sejumlah negara juga tengah menyiapkan kebijakan untuk membatasi pengaruh perusahaan teknologi besar yang menargetkan pengguna muda. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pemkot Siapkan Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung Jadi Etalase UMKM
    Preview komentar:
    Call Center resmi Bank Panin Nomor WhatsApp resmi layanan ...
  • Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan
    Preview komentar:
    Call Center Bank Panin Nomor WhatsApp resmi layanan pelanggan ...
    Call Center Bank Panin Nomor WhatsApp resmi layanan pelanggan ...
  • APBD Perubahan DKI Jakarta Turun, Kini Sebesar Rp79,59 Triliun
    Preview komentar:
    Layanan pusat bantuan Bank Panin Nomor WhatsApp resmi layanan ...
    Layanan pusat bantuan Bank Panin Nomor WhatsApp resmi layanan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Olahraga
Cincinnati Open, Area Sial ...
Daerah
Prawirotaman Adakan Festiva...
Daerah
Warga Semarang yang Akan Me...
Olahraga
Real Madrid di Bawah Pelati...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.