Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPKN Dorong Negara Lebih Gesit Lindungi Konsumen dengan Fokus Transaksi Digital

📅 Selasa, 16 Des 2025, 19:45 WIB | Oleh:

BPKN mencatat nilai pemulihan yang berhasil dikembalikan kepada konsumen mencapai sekitar Rp23 miliar. Sektor jasa keuangan menjadi penyumbang pengaduan terbanyak sepanjang 2025.

Fitrah menambahkan nilai kerugian terbesar justru berasal dari sektor perumahan, dengan total sekitar Rp402 miliar. Penanganan kasus di sektor ini dinilai kompleks karena melibatkan banyak pihak dan membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Menurutnya, penguatan regulasi dan kolaborasi antarlembaga menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan perlindungan konsumen secara lebih komprehensif. Dengan langkah tersebut, BPKN berharap kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem ekonomi digital dapat terus terjaga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Migrasi Pengguna Pertamax Bisa Jadi Bom Waktu Fiskal, Pakar Beri Peringatan

Migrasi Pengguna Pertamax Bisa Jadi Bom Waktu Fiskal, Pakar Beri Peringatan

12 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.