Waspada! Aktivitas Gunung Sinabung Naik, Radius Bahaya Diperluas
📅 Jumat, 14 Agu 2026, 10:43 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoJAKARTA - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperluas radius zona rekomendasi bahaya Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi tiga kilometer dari puncak gunung menyusul peningkatan aktivitas vulkanik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Lana Saria dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan meskipun terjadi peningkatan aktivitas visual dan kegempaan, tingkat aktivitas Gunung Sinabung saat ini masih dipertahankan pada Level II (Waspada).
Tingkat aktivitas Gunung Sinabung tetap pada Level II (Waspada) dengan perubahan zona rekomendasi dari radius dua km dari puncak serta radius sektoral 3,5 km untuk sektor selatan-timur menjadi radius 3 km dari puncak serta radius sektoral 4,5 km untuk sektor selatan-timur.
Terhitung mulai Kamis (13/8) pukul 10.00 WIB, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi merekomendasikan agar masyarakat, wisatawan, maupun pendaki, tidak melakukan aktivitas apapun di dalam area zona bahaya baru tersebut.
Lana mengungkapkan pemantauan kegempaan hingga 12 Agustus 2026 mencatat adanya peningkatan gempa vulkanik dalam dan gempa hembusan, serta terekamnya gempa Low Frequency (LF) dan gempa hibrid yang sebelumnya jarang terdeteksi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Secara visual, hembusan asap kawah Gunung Sinabung juga terpantau semakin menebal dengan warna putih keabu-abuan membumbung tinggi hingga 1.000 meter di atas puncak.
Selain ancaman bahaya primer berupa erupsi freatik, erupsi magmatik, pembongkaran kubah lava, lontaran batu pijar, dan hujan abu, masyarakat juga diminta mewaspadai potensi bahaya sekunder berupa aliran lahar saat terjadi hujan.
Badan Geologi mengimbau pemerintah daerah (pemda) bersama BPBD Sumatera Utara dan Kabupaten Karo untuk terus berkoordinasi secara aktif dengan Pos Pengamatan Gunung Sinabung di Desa Ndokum Siroga demi mengantisipasi perkembangan aktivitas vulkanik lebih lanjut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!