Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Fantastis! Prabowo Umumkan Gaji Hakim Yunior Naik hingga 280 Persen

📅 Jumat, 14 Agu 2026, 10:50 WIB | Oleh:
Fantastis! Prabowo Umumkan Gaji Hakim Yunior Naik hingga 280 Persen Doc: Antara foto
Ket. Presiden Prabowo Subianto menyapa tamu undangan saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah telah menaikkan penghasilan hakim paling yunior hingga 280 persen sehingga tingkat penghasilan hakim Indonesia, khususnya hakim yunior kini berada di atas rata-rata negara-negara ASEAN.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat.

"Untuk hakim-hakim yang paling yunior, penghasilan mereka telah naik 280 persen, tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Sekarang penghasilan hakim-hakim kita, terutama yang yunior berada di atas rata-rata ASEAN," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan kenaikan penghasilan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim sekaligus menjaga kemandirian lembaga peradilan.

Menurut Prabowo, peningkatan penghasilan hakim juga terlihat dari posisi penghasilan Ketua Mahkamah Agung Indonesia yang kini disebut lebih tinggi dibandingkan penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura.

"Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura," ujarnya.

Namun, Prabowo menegaskan peningkatan kesejahteraan hakim harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

"Kita harus menjaga supremasi hukum dan kemandirian hakim. Pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan taraf hidup hakim, tetapi kemandirian tidak berarti tanpa akuntabilitas hakim," ujar Prabowo.

Pada Jumat, MPR RI, DPR RI, dan DPD RI, menggelar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI yang salah satu agendanya adalah Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selain pidato, pemerintah juga akan menayangkan video capaian kinerja pemerintah.

Sidang tahunan ini merupakan agenda kenegaraan untuk menyambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang memiliki tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur".

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Luar Negeri
Aksi Demonstrasi Berlangsun...
Nasional
KMP Batumandi Terbakar di P...
Advertisement
Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.