Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gelombang Tinggi Mengancam Pesisir Yogyakarta, BMKG Minta Warga Waspada

📅 Jumat, 14 Agu 2026, 10:17 WIB | Oleh:
Gelombang Tinggi Mengancam Pesisir Yogyakarta, BMKG Minta Warga Waspada Doc: Antara foto
Ket. Situasi kawasan wisata Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (12/8), pascagelombang tinggi yang mengakibatkan kerusakan di sejumlah kawasan pantai selatan DIY.

YOGYAKARTA - Stasiun Meteorologi Yogyakarta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir selatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewaspadai gelombang tinggi yang berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan.

"BMKG mengimbau kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir, sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Yogyakarta Feriomex Hutagalung dalam keterangan di Yogyakarta, Jumat.

Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis kondisi atmosfer dan laut terkini, kata dia, tinggi gelombang pantai di perairan DIY diprakirakan mencapai 2,5 sampai empat meter dan termasuk dalam kategori tinggi.

Peringatan dini tinggi gelombang antara 2,5 sampai empat meter itu berpeluang terjadi di perairan Kulon Progo, perairan Bantul, perairan Gunungkidul, dan Samudera Hindia selatan Jawa.

BMKG memperkirakan gelombang tinggi wilayah selatan DIY tersebut berlaku sejak 13 sampai 16 Agustus 2026.

"Potensi gelombang tinggi itu dipengaruhi kondisi dinamika atmosfer laut di sekitar wilayah selatan Jawa, seperti Angin Timuran dengan kecepatan yang mencapai 17 knot (32 km/jam), berpotensi meningkatkan tinggi gelombang yang signifikan dalam beberapa hari ke depan," katanya.

Untuk itu BMKG memberikan saran keselamatan yang harus diperhatikan nelayan terhadap risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, bagi perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

Kemudian bagi kapal tongkang yang perlu diperhatikan keselamatan adalah apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.

Selanjutnya kapal feri apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.

"Kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar apabila kecepatan angin mencapai 27 knot dan tinggi gelombang mencapai empat meter," kata Feriomex Hutagalung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Menunggu Medali Emas dari Para “Laba-laba”

32 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Menunggu Medali Emas dari P...
Luar Negeri
Trump Umumkan Kesepakatan S...
Advertisement
Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

29 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.