Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Babak Baru Regulasi: OJK Bentuk Departemen Khusus Syariah–UMKM

📅 Senin, 15 Des 2025, 21:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Babak Baru Regulasi: OJK Bentuk Departemen Khusus Syariah–UMKM Doc: ANTARA.
Ket. Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

JAKARTA – Pembentukan departemen baru di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang khusus menangani perbankan syariah dan UMKM mencerminkan penguatan fokus kebijakan pada dua sektor strategis yang saling terkait.

Perbankan syariah membutuhkan pendekatan pengawasan dan pengembangan yang berbeda, sementara UMKM memerlukan dukungan pembiayaan yang berkelanjutan dan inklusif.

Dengan struktur kelembagaan yang lebih spesifik, OJK diharapkan mampu merumuskan regulasi yang lebih adaptif, mempercepat intermediasi pembiayaan, serta memperkuat peran sistem keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan pihaknya tengah membentuk satuan kerja baru, yakni Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang ditargetkan berdiri pada 1 Januari 2026.

Mahendra menyatakan upaya tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam mengakselerasi pertumbuhan ekosistem keuangan syariah nasional sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Per 1 Januari 2026 ini akan berdiri satuan kerja baru di OJK, Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah dan UMKM, serta penguatan-penguatan satker (satuan kerja) dan unit kerja keuangan syariah di bidang lainnya,” ujarnya di Jakarta, Senin (15/12).

Mahendra menuturkan, sebelumnya fungsi pengaturan dan pengembangan perbankan syariah masih menjadi tanggung jawab satuan kerja yang menangani perbankan secara umum.

Dengan adanya pemisahan tersebut, ia berharap ekosistem keuangan syariah dapat dibangun dengan lebih cepat dan tangguh, mengingat Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan adanya ketimpangan yang jauh antara tingkat literasi dan tingkat inklusi keuangan syariah.

Ia mengatakan, hasil tersebut berbeda dengan sektor keuangan konvensional yang memiliki tingkat inklusi yang lebih tinggi daripada tingkat literasinya.

“Untuk keuangan syariah justru angka literasinya yang jauh lebih tinggi daripada inklusinya. Literasinya mencapai 43,42 persen tapi inklusinya masih 12-13 persen. Jadi, jauh sekali perbedaannya,” kata Mahendra.

Dia menyatakan, hal tersebut terjadi karena jumlah pelaku industri keuangan syariah yang masih sedikit di Indonesia, serta jenis variasi produk keuangan syariah yang juga masih terbatas.

Demi mempercepat pengembangan industri keuangan syariah nasional, selain reformasi struktural melalui pembentukan departemen baru, pihaknya juga terus mendorong konsolidasi industri, termasuk realisasi pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi entitas mandiri (dedicated).

OJK juga bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk memperluas akses literasi masyarakat mengenai keuangan syariah melalui masjid dengan meluncurkan buku khutbah syariah muamalah bidang perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP).

“Buku ini dirancang untuk menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern. Dan dengan demikian, masjid dapat menjadi pusat pemberdayaan umat, tempat dimana masyarakat tidak hanya mendapat penguatan spiritual, tapi juga pemahaman tentang pelindungan keluarga, pengelolaan risiko dan perencanaan keuangan masa depan,” ujar Mahendra Siregar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Perubahan Cuaca Benarkah Dapat Mengakibatkan Infeksi?

37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Megapolitan
Hadapi Musim Kemarau Panjan...

Kamar Kos Jadi Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi

55 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kamar Kos Jadi Lokasi Rekon...
Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...
Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...
Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.