Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Sertifikasi K3 di Kemenaker

📅 Jumat, 12 Des 2025, 18:20 WIB | Oleh:
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Sertifikasi K3 di Kemenaker Doc: RRI/Chairul Umam
Ket. Gedung Merah Putih KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan. Penetapan dilakukan setelah penyidik menemukan aliran uang korupsi.

“Ditemukan aliran uang dalam pengembangan penyidikan. Namun, penyidik menelusuri penerima uang di lingkungan Kemnaker,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12).

​Penyidik juga mendalami perintah terkait dugaan pemerasan tersebut. “Termasuk alur perintah dari pihak mana saja,” ujar Budi.

Ketiga tersangka adalah CFH, HR, dan SMS. Mereka seluruhnya merupakan pegawai Kementerian Ketenagakerjaan.

“Penyidikan menetapkan tiga tersangka baru,” kata Budi. Ia mengatakan, ketiganya juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Sebelumnya terungkap dugaan aliran dana mingguan kepada Haiyani. Informasi tersebut disampaikan ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Menurut dia, penelusuran dilakukan untuk memastikan kebenaran aliran dana tersebut. “Kami dalami uang mingguan Rp50 juta,” kata Budi.

Dalam konstruksi perkara disebut uang hasil pemerasan mengalir ke beberapa pihak. Haiyani disebut menerima Rp50 juta setiap minggu.

KPK juga menahan Wamenaker IEG sebagai tersangka. Ia ditetapkan bersama beberapa pegawai Kemnaker lainnya.

Para tersangka diduga memark up biaya sertifikasi K3. Tarif resmi Rp275.000 namun pekerja harus membayar hingga Rp6.000.000.

Setyo mengatakan, praktik pemerasan berlangsung sejak 2019. Perhitungan KPK menyebut nilai dugaan pemerasan mencapai Rp81 miliar.

KPK menegaskan penyidikan terus berlanjut. Lembaga antikorupsi berkomitmen mengusut seluruh pihak yang terlibat. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Liga Inggris, Fulham Tak Mampu Menyamai Chelsea

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Liga Inggris, Fulham Tak Ma...

Fiorentina Tanpa Ampun Dibantai AS Roma 0-4

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Fiorentina Tanpa Ampun Diba...
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.