Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Shell Digugat di Inggris terkait Topan Dahsyat di Filipina Tahun 2021

📅 Kamis, 11 Des 2025, 08:44 WIB | Oleh: Tim Penulis

Salah satu penggugat, Trixy Elle, istri seorang nelayan yang rumah keluarganya dan empat perahunya tersapu oleh gelombang badai dahsyat Topan Rai, mengatakan bahwa mereka masih membayar pinjaman berbunga tinggi yang dibutuhkan untuk pembangunan kembali.

"Warga pulau seperti kita hanya menyumbang sebagian kecil polusi. Tapi siapa yang paling dirugikan?" "Kaum miskin seperti kita," kata wanita berusia 34 tahun itu kepada AFP dalam sebuah wawancara.

"Saya tidak hanya berbicara untuk komunitas saya tetapi untuk semua warga Filipina yang mengalami dampak krisis iklim," kata Elle, menambahkan bahwa putranya yang kini berusia 13 tahun masih menderita trauma akibat badai tersebut.

PBB pada tahun 2022 mengatakan bahwa kerusakan yang disebabkan oleh Topan Rai "sangat diremehkan" dalam penilaian awal, melipatgandakan jumlah orang yang "terdampak serius" menjadi sembilan juta.

Filipina -- yang termasuk di antara negara-negara yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim -- dilanda rata-rata 20 badai setiap tahunnya.

Gugatan di Inggris ini menyusul putusan iklim bersejarah oleh Mahkamah Internasional di Den Haag pada bulan Juli, yang menyatakan bahwa negara-negara memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk mengatasi ancaman perubahan iklim.

Pendapat penasihat Mahkamah Internasional tidak dapat ditegakkan secara hukum tetapi dianggap sangat berwibawa dalam mengarahkan pengadilan nasional, legislasi, dan perilaku perusahaan di seluruh dunia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Presiden dan Wapres Tiba di Lokasi Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara

Presiden dan Wapres Tiba di Lokasi Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara

01 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.